![]() |
| Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno |
inijabar.com, Jakarta- Juru Bicara KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Budi Prasetyo mengaku terus menggali dugaan aliran uang Rp600 juta yang diterima anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno dari Tersangka Sarjan.
Nyumarno sendiri telah diperiksa KPK pada Senin (12/1/2026) siang. Dalam pemeriksaan tersebut politisi PDIP tersebut mengaku menjawab apa yang ditanyakan penyidik.
"Penyidik mendalami adanya dugaan penerimaan uang oleh NYU dari pihak swasta, yaitu SRJ, yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/1/2026).
Nyumarno, kata Budi, menerima uang dari Tersangka Sarjan secara bertahap hingga total Rp 600 juta. Penyidik KPK akan mendalami maksud pemberian uang untuk politikus PDIP tersebut.
"Penyidik masih akan terus mendalami maksud dari pemberian uang dari SRJ kepada NYU tersebut,"ucap Budi.
Sekedar diketahui, Sarjan merupakan pihak kontraktor swasta yang menjadi tersangka pemberi ijon proyek pada Bupati Bekasi non aktif Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, H. Kunang.(*)




