Modal Terus Naik, Kinerja Turun: GEMASI Kritik Pengelolaan Perumda Tirta Patriot Bekasi

Redaktur author photo
Massa aksi dari Gemasi berunjuk rasa di Kejari Kota Bekasi

inijabar.com, Kota Bekasi- Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GEMASI) menyoroti kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang terus menggelontorkan penyertaan modal besar kepada Perumda Tirta Patriot dalam beberapa tahun terakhir. GEMASI menilai kebijakan tersebut tidak sebanding dengan peningkatan kinerja perusahaan maupun kualitas layanan air bersih yang dirasakan masyarakat.

Korlap aksi Dicky Armanda mengatakan,  penyertaan modal seharusnya dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel. Namun fakta di lapangan menunjukkan prinsip tersebut dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Dicky menerangkan, berdasarkan laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi, pada tahun 2022 nilai penyertaan modal daerah ke Perumda Tirta Patriot tercatat sebesar Rp64,12 miliar, termasuk penambahan modal baru Rp1,5 miliar. Pada tahun yang sama, total investasi pemerintah daerah pada BUMD sektor air minum bahkan mencapai Rp276,22 miliar.

Namun, pihaknya menilai besarnya dana publik tersebut tidak berbanding lurus dengan hasil. Target penyediaan air minum yang aman disebut tidak tercapai. Hasil audit menemukan sedikitnya 14 titik sampel air pelanggan berstatus Tidak Memenuhi Syarat (TMS) tanpa tindak lanjut yang memadai dari pemerintah daerah maupun pihak perusahaan.

Alih-alih dilakukan evaluasi menyeluruh, pola penyertaan modal justru terus berulang. Pada tahun 2023, kembali dikucurkan penyertaan modal sebesar Rp43 miliar, namun tidak menghasilkan dividen bagi daerah. Tren tersebut berlanjut pada tahun 2024 dengan penyertaan modal Rp35 miliar yang dicatat sebagai investasi permanen daerah.

“Dalam waktu singkat, ratusan miliar rupiah dana publik telah ditanamkan, tetapi tidak diikuti perbaikan kinerja, peningkatan kualitas layanan, maupun kontribusi berarti bagi keuangan daerah,” ujar Dicky. Rabu (28/1/2026)

Pihaknya juga menyoroti kondisi pelayanan air bersih di Kota Bekasi yang dinilai semakin memburuk. Keluhan masyarakat terus bermunculan terkait air berbau, keruh, dan tidak layak konsumsi. Bahkan, uji laboratorium independen pada 29 Oktober 2025 menyatakan kualitas air tidak memenuhi standar nasional dan mengandung parameter bakteri yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang baku mutu lingkungan serta Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 yang mewajibkan BUMD dikelola secara profesional dan bertanggung jawab.

"Dari sisi keuangan internal perusahaan, GEMASI menilai situasi semakin janggal. Laporan keuangan Perumda Tirta Patriot tahun 2022–2023 mencatat lonjakan biaya operasional pengolahan air dari sekitar Rp4,1 miliar menjadi Rp23,1 miliar atau meningkat lebih dari lima kali lipat. Namun pembengkakan biaya tersebut tidak dibarengi dengan perbaikan layanan kepada masyarakat,"bebernya.

Selain itu, pihaknya juga menyinggung Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang menunjukkan kenaikan signifikan harta kekayaan Direktur Utama Perumda Tirta Patriot hingga sekitar 137,85 persen dalam dua tahun, dari Rp525 juta pada 2022 menjadi sekitar Rp1,26 miliar pada 2024.

Atas kondisi tersebut, Gemasi mendesak agar dilakukan audit investigatif menyeluruh dan independen terhadap seluruh penyertaan modal dan pengelolaan keuangan Perumda Tirta Patriot. Mereka juga meminta penghentian sementara penyertaan modal baru hingga terdapat perbaikan nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan atas kinerja dan kualitas layanan air bersih.

Tak hanya itu, GEMASI mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan potensi kerugian keuangan negara di tubuh Perumda Tirta Patriot.

“Penyertaan modal yang terus dilakukan tanpa hasil nyata berpotensi menjadi pemborosan anggaran daerah dan merugikan hak masyarakat atas air bersih yang aman,” pungkas Dicky.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini