![]() |
| AM warga Indramayu diamankan petugas Polres Cirebon Kota saat bawa sabu |
inijabar.com, Kota Cirebon – Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial AM diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu pada Minggu (12/01/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Cirebon–Indramayu, Dusun Penganjur, Desa Kapetakan, Kecamatan Kapetakan Kabupaten Cirebon.
Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Shindi Al Afghany mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan warga, kemudian petugas menindaklanjuti informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
"Dari hasil penyelidikan di lapangan, petugas Unit II Satres Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial AM, yang saat itu berada di lokasi dan diduga kuat menyimpan narkotika untuk kepentingan pribadi maupun peredaran."tuturnya. Rabu (14/1/2026)
Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam plastik klip bening dan dibungkus plastik warna hitam dengan berat bruto keseluruhan 2,40 gram, yang langsung diamankan sebagai barang bukti utama dalam perkara tersebut.
Selain sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa satu buah timbangan digital warna silver, satu buah alat bantu hisap sabu atau bong, satu buah kantung kresek warna hitam, satu unit telepon genggam merek iPhone warna hitam, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau yang digunakan tersangka saat diamankan.
Tersangka, kata Shindi, beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Cirebon Kota guna menjalani pemeriksaan intensif, pendalaman peran, serta pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkotika tersebut.(fi)




