![]() |
| Walikota Depok Supian Suruh |
inijabar.com, Depok- Dana Kelurahan Berbasis RW sebesar Rp300 juta per RW di Depok harus digunakan sesuai kebutuhan dan prioritas lingkungan, bukan dibagi rata kepada setiap RT.
Maka itu, Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan, program tersebut merupakan program unggulan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk mendorong pemerataan pembangunan hingga tingkat lingkungan.
Program ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis kebutuhan lingkungan dan diatur dalam menu kegiatan mandatory serta pilihan
"Pak RW jangan membagi rata alokasi anggarannya ke berapa RT dengan tujuan semuanya dapat. Bukan begitu. Tapi dilihat mana lingkungan di RW-nya yang paling prioritas membutuhkan,”ujarnya.Selasa (20/1/2026).
Supian Suri mencontohkan, salah satu persoalan yang kerap dihadapi di lingkungan permukiman adalah banjir. Dengan adanya alokasi anggaran Rp300 juta, Ketua RW dapat memanfaatkannya untuk pembangunan maupun perbaikan drainase sesuai kebutuhan.
“Silakan dimaksimalkan alokasi anggarannya dengan sebaik mungkin untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lingkungan masing-masing,” terang Supian Suri.
Pemerintah Kota Depok menggelontorkan anggaran Rp274 miliar tahun 2026 untuk dibagikan masing-masing RW mendapat Rp300 juta.(*)




