Warga Kota Bekasi Didorong Manfaatkan Identitas Kependudukan Digital

Redaktur author photo
Kadis Dukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat

inijabar.com, Kota Bekasi- Di tengah tingginya risiko banjir yang berulang di sejumlah wilayah Kota Bekasi, pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh masyarakat dinilai masih belum optimal. 

Padahal, IKD digadang-gadang sebagai solusi untuk melindungi data dan dokumen kependudukan warga dari kerusakan maupun kehilangan saat bencana.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, mengakui masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD, meskipun layanan tersebut sudah tersedia dan terus disosialisasikan.

“Masih banyak warga yang belum mengaktifkan IKD. Padahal ini penting, terutama untuk wilayah yang rawan banjir seperti Kota Bekasi,” ujar Taufiq Selasa  (27/1/2026).

Menurut Taufiq, saat banjir terjadi, dokumen fisik seperti KTP, Kartu Keluarga, maupun akta pencatatan sipil menjadi salah satu aset warga yang paling rentan rusak. Kondisi ini kerap menimbulkan persoalan lanjutan ketika warga membutuhkan layanan publik, sementara dokumen kependudukan mereka tidak lagi dapat digunakan.

“Ketika dokumen fisik rusak atau hilang, proses pengurusan ulang tentu memakan waktu. Dengan IKD, data kependudukan warga sudah tersimpan secara digital dan tetap bisa diakses,” jelasnya.

Namun demikian, Taufiq menilai rendahnya tingkat aktivasi IKD tidak lepas dari masih minimnya kesadaran masyarakat terhadap manfaat layanan digital kependudukan. Ia menegaskan bahwa IKD bukan pengganti KTP fisik, melainkan pelengkap yang seharusnya dimiliki setiap warga.

“IKD ini bukan untuk menggantikan KTP elektronik, tapi sebagai cadangan data. Sayangnya, masih banyak warga yang menganggap ini belum penting,” tuturnya.

Kondisi tersebut memunculkan sorotan terhadap efektivitas sosialisasi yang dilakukan pemerintah daerah. Di tengah dorongan transformasi digital pelayanan publik, pemanfaatan IKD dinilai belum sepenuhnya menyentuh lapisan masyarakat secara merata, khususnya di wilayah rawan bencana.

Taufiq juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengatasnamakan aktivasi IKD di luar jalur resmi. Ia menegaskan bahwa proses aktivasi hanya dilakukan melalui layanan Disdukcapil dan petugas yang berwenang.

“Kami tidak pernah meminta aktivasi melalui tautan atau pesan pribadi. Kalau ada yang mengatasnamakan Disdukcapil, itu patut dicurigai,” ungkapnya.

Ke depan, Disdukcapil Kota Bekasi berharap pemanfaatan IKD tidak hanya berhenti pada imbauan, tetapi benar-benar menjadi kebiasaan baru masyarakat dalam menyimpan data kependudukan. Apalagi, dengan ancaman banjir yang masih berulang, perlindungan dokumen warga menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar pilihan.

“Digitalisasi kependudukan ini akan efektif jika dimanfaatkan secara luas. Tanpa partisipasi warga, manfaatnya tidak akan maksimal,” tandasnya.(firman)

Share:
Komentar

Berita Terkini