4 Orang Diamankan Dalam Operasi Senyap Obat Ilegal di Kp Kavling Bekasi

Redaktur author photo
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

inijabar.com, Kabupaten Bekasi – Maraknya peredaran obat tak berizin golongan G di wilayah Kabupaten Bekasi membuat banyak pihak prihatin akan nasib generasi muda.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni,  memimpin langsung operasi senyap menyasar titik rawan penyalahgunaan obat keras di Kampung Kavling, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Jumat malam (31/1/2026) hingga Minggu dini hari (1/2/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan empat orang beserta puluhan barang bukti, di antaranya obat keras jenis Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan yang diduga kuat berasal dari aktivitas ilegal tersebut, keempat orang tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut oleh Satresnarkoba Polres Metro Bekasi.

Sumarni mengatakan, pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba dan obat keras di wilayah hukumnya.

“Kami akan bersihkan wilayah lain di Kabupaten Bekasi. Target kami jelas, Bekasi harus bebas dari narkoba dan penyalahgunaan obat keras,” ujarnya.

Sumarni juga menyatakan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik secara terbuka maupun senyap, sebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.

Dia mengimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba dan obat keras di lingkungannya.

Pihaknya juga meminta seluruh warga masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda untuk mengajak seluruh warga Kampung Kavling untuk tidak ada lagi yang menyalahgunakan, mengedarkan barang barang  terlarang yang merusak masyarakat dan generasi muda Indonesia.(*)



Share:
Komentar

Berita Terkini