ASN dan P3K Pemkot Bekasi Diminta Tenang, THR Rp160 Miliar Aman

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Sebanyak 19.090 aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, dipastikan mendapat Tunjangan Hari Raya menjelang Idulfitri 1447 Hijriah, dengan total anggaran yang telah disiapkan mencapai Rp160 miliar. 

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi, Yudianto, mengungkapkan bahwa anggaran sebesar itu telah masuk dalam APBD Murni Tahun 2026.

Ia menyatakan, anggaran tersebut siap disalurkan kepada seluruh pegawai, baik Pegawai Negeri Sipil maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu di Kota Bekasi.

"THR akan diterima seluruh ASN, mencakup 7.520 PNS dan 11.570 PPPK," ungkap Yudianto melalui keterangan tertulisnya, Senin (23/2/2026).

Yudianto menekankan, alokasi anggaran berskala besar itu bukan sekadar agenda tahunan yang berjalan secara otomatis. Menurutnya, ini merupakan wujud komitmen nyata Pemkot Bekasi dalam memenuhi hak pegawai, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dari sisi kemampuan fiskal, ia memastikan postur keuangan daerah saat ini dalam kondisi sehat dan mampu menanggung beban pengeluaran tersebut. Penghitungan anggaran, diklaim telah disesuaikan secara cermat dengan kebutuhan riil penggajian seluruh pegawai.

"Penganggaran ini telah disesuaikan dengan kemampuan fiskal keuangan daerah, sesuai kebutuhan penggajian kepada seluruh pegawai," papar Yudianto.

Kendati demikian, belasan ribu ASN di Kota Bekasi masih harus bersabar soal kepastian tanggal pencairan. BPKAD menegaskan bahwa mekanisme penyaluran THR, sepenuhnya menunggu terbitnya petunjuk teknis resmi dari Pemerintah Pusat sebelum proses pembayaran dapat dimulai. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini