![]() |
| Berpose bersama usai acara Reses Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Andang Irpan Sahara |
inijabar.com, Ciamis – Anggota DPRD Kabupaten Ciamis dari Dapil Ciamis VI, Andang Irpan Sahara, menggelar Reses ke-1 Tahun Sidang 2026 di Desa Pusaka Nagara pada Senin 2 Januari 2026 pagi.
Dalam reses perdananya di desa tersebut, Andang mengaku terkesan dengan antusiasme warga dan pemerintah desa yang hadir menyampaikan berbagai aspirasi krusial.
“Ini pertama kali saya reses di Desa Pusaka Nagara dan luar biasa antusiasme sambutan dari pemerintah desa serta masyarakat,” kata Andang Irpan Sahara, Senin (2/2/2026).
Dalam dialog terbuka itu, warga menyoroti berkurangnya dana desa yang dinilai berdampak langsung terhadap berbagai sektor, terutama aktivitas Tim Penggerak PKK.
Menurut Andang, selama ini dana desa menjadi penopang pembinaan dan pelatihan, namun kini ruang geraknya semakin terbatas.
“Biasanya ada pembinaan, pelatihan dan kegiatan PKK lainnya. Tapi karena dana desa berkurang, ini menjadi problem tersendiri,” ujarnya.
Selain itu, persoalan pertanian juga mencuat. Warga mengeluhkan kondisi area persawahan yang mengalami sawah guludug, yang berdampak pada produktivitas dan kesejahteraan petani.
Di sektor pendidikan dan infrastruktur, masyarakat menyampaikan kebutuhan perbaikan dan pemeliharaan jalan desa, serta sarana pendukung lainnya yang dinilai sudah mendesak.
Tak hanya itu, warga juga meminta perhatian terhadap sarana olahraga, seperti kebutuhan net bola voli yang dapat langsung dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Andang menegaskan seluruh masukan warga telah dicatat dan akan menjadi bahan perjuangan di tingkat legislatif.
“Semua yang disampaikan warga kami serap. Untuk hal-hal yang menjadi prioritas akan kami sampaikan dalam forum yang memang memadai agar bisa ditindaklanjuti dan diselesaikan,” tegasnya.
Ia menekankan, seluruh aspirasi yang muncul dalam reses tersebut merupakan suara langsung masyarakat Desa Pusaka Nagara yang wajib diperjuangkan agar dapat terealisasi sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada.(diki)



