inijabar.com, Kota Bekasi - Memasuki bulan Ramadan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap berjalan penuh tanpa pengurangan.
Masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan dokumen kependudukan seperti KTP, kartu keluarga, maupun akta kelahiran tidak perlu khawatir dengan kualitas pelayanan selama bulan puasa.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan panduan kerja yang terstruktur, bagi seluruh petugas agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu selama Ramadan.
"Sebagai pelayan masyarakat, kami siap sedia. Itu sudah menjadi kewajiban kami," ujar Taufiq saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu (25/2/2026).
Ia menjelaskan, kunci utama agar pelayanan tetap prima adalah memastikan setiap petugas memiliki panduan kerja yang jelas sejak awal. Dengan demikian, seluruh alur pelayanan dapat berjalan tertib meskipun kondisi fisik petugas tengah berpuasa.
"Kalau menu-menu pekerjaan sudah kami siapkan, petugas tinggal melaksanakannya. Intinya jangan sampai petugas bekerja tanpa arah. Tujuannya sudah kami ramu dalam panduan layanan publik yang ada," kata Taufiq.
Taufiq juga mengajak masyarakat, untuk tetap aktif memanfaatkan layanan Disdukcapil selama Ramadan. Menurutnya, bulan puasa bukan halangan untuk mengurus dokumen kependudukan, karena pelayanan dirancang untuk tetap memberikan kemudahan bagi warga.
"Kami hadir untuk masyarakat. Justru Ramadan menjadi momentum bagi kami untuk membuktikan, bahwa pelayanan publik bisa tetap optimal dalam kondisi apapun," pungkasnya.
Masyarakat Kota Bekasi yang membutuhkan layanan administrasi kependudukan, dapat mengakses layanan Disdukcapil melalui kantor dinas maupun kanal layanan daring yang tersedia, sesuai jam operasional yang berlaku selama Ramadan. (Pandu)




