Lantik 86 Kepala Sekolah, Walikota Sukabumi Tegaskan Target 26 Indikator Pembangunan Pendidikan 2026

Redaktur author photo
Pelantikan 86 kepala sekolah negeri di Kota Sukabumi

inijabar.com, Kota Sukabumi- Sebanyak 86 guru yang diberi tugas tambahan sebagai kepala sekolah resmi dilantik oleh Walikota Sukabumi Ayep Zaki di Gedung Juang 45, Rabu (18/2/2026).

Ayep mengatakan, sektor pendidikan menjadi salah satu kunci pencapaian target pembangunan daerah. Ia menyebutkan terdapat 26 indikator yang harus dikejar melalui tujuh strategi utama yang telah disusun pemerintah daerah.

“Seluruh perangkat daerah, termasuk satuan pendidikan, harus bekerja secara terukur dengan target capaian yang tinggi,” ungkap Ayep. 

Dia juga meyakinkan bahwa proses mutasi dan promosi dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Mekanisme pengangkatan kepala sekolah dilakukan melalui tahapan pembahasan oleh pengawas sekolah bersama Dinas Pendidikan, unsur Dewan Pendidikan, BKPSDM, serta Sekretaris Daerah.

Setelah melalui proses tersebut, usulan pengangkatan kepala sekolah harus memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebelum pelantikan dilakukan. Dengan mekanisme itu, pemerintah berharap kepemimpinan sekolah yang terpilih memiliki profesionalitas dan integritas.

Ayep Zaki juga menyoroti penerapan manajemen talenta yang mulai diberlakukan pada 2026. Pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) akan berbasis pada kinerja, potensi dan kompetensi, prestasi, serta integritas.

Para kepala sekolah, kata Ayep, harus terus meningkatkan kapasitas diri agar mampu menjawab tantangan pendidikan ke depan, termasuk adaptasi terhadap perubahan kebijakan dan kebutuhan peserta didik.

Dia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan lingkungan sekolah, mulai dari kebersihan ruang kelas, toilet, hingga pengelolaan sampah. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang belajar yang nyaman, sehat, dan mendukung tumbuh kembang siswa.

Selain itu, lanjut Ayep, kepala sekolah menjaga loyalitas dan soliditas sebagai ASN demi mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sukabumi.

Sekedar diketahui, pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan 34 jabatan kepala sekolah yang terjadi sejak akhir 2023, sekaligus bagian dari rotasi, mutasi, dan promosi jabatan. Total pejabat fungsional guru yang dilantik terdiri atas 11 kepala SMP negeri, 74 kepala SD negeri, dan 1 kepala TK negeri.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini