![]() |
| Razia miras berhasil mengamankan 459 botol miras |
inijabar.com, Subang – Maraknya peredaran minuman keras (Miras) di Subang membuat jajaran kepolisian cepat tanggap dengan menggelar razia di seluruh wilayah Subang.
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono Polres Subang mengatakan, razia miras baik bercukai maupun oplosan yang digelar secara serentak melibatkan jajaran Polsek di Subang.
Razia yang digelar pada Rabu, 11 Februari 2026, mulai pukul 21.00 WIB malam ini, kata Dony, menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penjualan miras ilegal yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dony menyatakan, dari razia itu berhasil mengamankan 459 botol minuman keras berbagai merk. Dari jumlah tersebut, Polres Subang mengamankan sebanyak 98 botol.
"Sedangkan hasil razia dari Polsek Patokbeusi dengan 140 botol dan Polsek Pagaden sebanyak 70 botol. Sejumlah Polsek lainnya seperti Pamanukan, Cipeundeuy, Purwadadi, dan Polsek jajaran lainnya turut berkontribusi dalam pengungkapan peredaran miras di wilayah masing-masing,"ungkapnya..
Dia juga menerangkan, razia miras ini merupakan langkah tegas Polres Subang dalam menekan penyakit masyarakat serta mencegah tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
“Razia ini akan terus kami laksanakan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Subang. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras ilegal,” bebernya.
Polres Subang menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap peredaran miras ilegal, sebagai bentuk kehadiran Polri yang presisi dan responsif di tengah masyarakat.(Sri.MS)




