Satpol PP Kota Bekasi Gencarkan Penertiban PPKS Jelang Ramadhan

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi, mengintensifkan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) menjelang Ramadhan 1446 H, yang difokuskan pada persimpangan jalan, kawasan pasar, dan fasilitas umum.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Kota Bekasi, Robbie Afriansyah Putra, mengatakan penertiban akan dilakukan pada sore hari di seluruh wilayah Kota Bekasi dan daerah penyangga.

"Kegiatan Satpol PP selama Ramadhan, akan fokus untuk penertiban PMKS, dilakukan pada waktu sore hari," kata Robbie dalam keterangan tertulis, Kamis (5/2/2026).

Robbie menjelaskan, operasi akan menyasar 12 kecamatan di Kota Bekasi, terutama di pusat kota dan wilayah perbatasan. Ia menyebut, selama bulan Ramadhan biasanya terjadi peningkatan jumlah PMKS yang berasal dari luar Kota Bekasi.

"Selama bulan Ramadhan akan banyak PMKS bermunculan, yang kerap berasal dari daerah luar Kota Bekasi. Pelaksanaan operasi akan tersebar di 12 kecamatan yang difokuskan, terutama di pusat kota dan wilayah perbatasan," tuturnya.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Bekasi untuk menindaklanjuti penanganan PMKS, yang membutuhkan pendampingan lebih lanjut, termasuk penyaluran ke panti sosial atau program rehabilitasi sosial.

"Penanganan PMKS bukan hanya tugas Satpol PP, tapi perlu kolaborasi lintas perangkat daerah agar solusi yang diberikan tepat sasaran," ujarnya.

Satpol PP mengimbau masyarakat turut berperan aktif menjaga ketertiban, dengan tidak memberikan uang secara langsung kepada PMKS di jalanan. Masyarakat diminta melaporkan aktivitas, yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini