Sekda Jabar Imbau Tempat Hiburan dan Restoran Hormati Ramadan 2026, Ekonomi Tetap Jalan

Redaktur author photo
Sekda Jabar Herman Suryatman

inijabar.com, Kota Bandung- Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengimbau tempat hiburan dan restoran untuk menghormati momen Ramadan 2026 dengan menyesuaikan operasionalnya tanpa mematikan aktivitas ekonomi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan, pemerintah kabupaten/kota diminta melakukan pembinaan secara proporsional kepada pelaku usaha selama bulan suci. 

Namun demikian, Herman menegaskan, kebijakan tersebut tidak boleh sampai membuat roda perekonomian terhenti.

“Tentu kabupaten-kota sudah punya mekanismenya, yang jelas kita saling menghormati, saling menghargai dan tentu aktivitas ekonomi tetap berjalan ya,” ujar Herman di Bandung, Rabu (18/2/2026).

Menurutnya, pendekatan yang dilakukan lebih mengedepankan keseimbangan antara penghormatan terhadap umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa dengan keberlangsungan usaha masyarakat.

Pemprov Jabar juga mendorong pemerintah daerah untuk mengedepankan komunikasi dan sosialisasi kepada pengelola tempat hiburan, kafe, restoran, dan pusat kuliner agar dapat menyesuaikan jam operasional maupun bentuk layanan selama Ramadan.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kondusivitas daerah, sekaligus memastikan stabilitas ekonomi tetap terjaga di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat menjelang dan selama Ramadan.

Pemprov menekankan pentingnya semangat toleransi dan kebersamaan, sehingga suasana Ramadan di Jawa Barat dapat berlangsung khidmat tanpa mengganggu aktivitas usaha dan mata pencaharian warga.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini