10 Hari Pertama Bulan Ramadan, Polres Kuningan Amankan Aksi Kriminal

Redaktur author photo
Kapolres Kuningan AKBP Ali Akbar saat melihat sejumlah kendaraan roda dua hasil patroli malam di 10 hari bulan ramadan 1447 hijriah

inijabar.com, Kuningan- Memasuki hari ke 10 bulan Ramadhan 1447 hijriah. Polres Kuningan terus menekan kriminalitas seperti tawuran, aksi balap liar, hungga knalpot brong.

Dengan meningkatkan intensitas patroli malam. Jajaran Polres Kuningan berhasil mrngamankan 17 kendaraan roda dua serta senjata tajam.

Kapolres Kuningan, AKBP M Ali Akbar mengatakan, kegiatan patroli dilakukan secara rutin dan ditingkatkan, melibatkan Satlantas, Satreskrim, serta Satsabhara.

"Kami sampaikan bahwa selama bulan Ramadan ini patroli kami tingkatkan. Dalam 10 hari pertama, kami telah mengamankan 17 unit kendaraan, terdiri dari 16 sepeda motor dan satu mobil yang diduga akan digunakan untuk balap liar. Termasuk kendaraan dengan knalpot brong yang meresahkan masyarakat,” ujar Ali Akbar. Sabtu (28/2/2026).

Dia menerangkan, penindakan dilakukan di kawasan Jalan Lingkar Timur atau Jalan KH Enyang Hasan Maolani, yang kerap dijadikan arena balap liar oleh sejumlah remaja. 

Seluruh kendaraan yang diamankan, kata Ali, kini ditahan di Mapolres Kuningan dan akan diproses hingga persidangan selesai.

“Untuk balapan liar, kami lakukan penindakan tegas berupa tilang. Kendaraan kami amankan sampai proses persidangan selesai sebagai bentuk efek jera,” tegasnya.

Tidak hanya balap liar, kata dia, aparat juga menggagalkan dugaan aksi tawuran yang melibatkan anak di bawah umur.

Pada 26 Februari lalu, lanjut Ali, di wilayah Kadugede, petugas mengamankan tiga remaja yang diduga hendak melakukan tawuran. Dari tangan mereka, polisi menyita dua senjata tajam berbentuk panjang menyerupai pedang.

“Kami sangat prihatin. Anak-anak ini masih duduk di bangku sekolah, tetapi sudah membawa senjata tajam. Ini tentu menjadi perhatian serius bagi kita semua,”ungkapnya.

Ali menyatakan, saat ini ketiga remaja tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Pihak kepolisian akan memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk melakukan pendampingan. Evaluasi akan dilakukan guna menentukan langkah selanjutnya, apakah pembinaan atau proses hukum lanjutan.

Ali menambahkan, patroli malam akan terus digencarkan dengan sasaran balap liar, penggunaan knalpot brong, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga tindak pidana pencurian dengan pemberatan lainnya.

"Kami mengimbau kepada para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya, khususnya pada malam hari selama Ramadan. Kami tidak akan ragu mengambil tindakan tegas demi menjaga situasi Kuningan tetap aman dan kondusif,”tandasnya.(Rojik)

Share:
Komentar

Berita Terkini