![]() |
| Walikota Bandung Muhammad Farhan saat memantau arus balik pemudik di Terminal Leuwipanjang |
inijabar.com, Kota Bandung- Walikota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, pendatang yang sudah memiliki pekerjaan di Bandung untuk segera mengurus perpindahan domisili secara resmi.
Pemerintah Kota Bandung terus melakukan penertiban administrasi kependudukan terutama arus masuknya pendatang baru usai Idul Fitri 1447 Hijriah.
Berdasarkan hasil pendataan, mayoritas pendatang yang masuk berada dalam usia produktif.
"Beberapa memang tidak bisa kita paksa untuk pindah KTP Bandung. Namun, perlu diperhatikan kepada para warga luar Kota Bandung yang bekerja di Kota Bandung, ada baiknya langsung mengajukan surat pindah karena tidak sulit sama sekali," ujar Farhan saat melakukan pemantauan arus balik Lebaran sekaligus operasi yustisi di Terminal Leuwipanjang, Kota Bandung, Rabu (25/3/2026).
Dalam kegiatan tersebut, tercatat sedikitnya 59 pendatang baru masuk ke Kota Kembang melalui salah satu simpul transportasi terpadat di Jawa Barat tersebut.
Farhan menjelaskan bahwa pengurusan perpindahan domisili di Kota Bandung saat ini sudah dipermudah melalui sistem daring (online).
Masyarakat tidak perlu menunggu lama karena proses penerbitan KTP baru dengan alamat Kota Bandung dapat diselesaikan dalam waktu singkat.(*)




