Kantor KONI Majalengka Digledah Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Redaktur author photo
Kantor KONI Majalengka Digledah Kejari Mahalengka

inijabar.com, Majalengka-Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka digledah Kejaksaan Negeri Majalengka pasa Selasa 10 Maret 2026 dari jam 10.15 wib hibgga pukul 1w 00 wib.

Sejumlah petugas dari Kejari Majalengka terlihat memeriksa berkas dan komputer yang ada di kantor yang terletak di area Gedung GGM, Kecamatan/Kabupaten Majalengka.

Penggeledahan dilakukan terkait dugaan kasus korupsi dana hibah tahun 2024-2025 di lingkungan KONI Majalengka. 

"Kasus pengelolaan dan penggunaan dana hibah Koni Majalengka tahun 2024-2025," ungkap Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kabupaten Majalengka Yogi Purnomo.

Petugas Kejari Majalengka mengamankan sejumlah barang bukti diantaranyaperalatan elektronik seperti komputer, sejumlah dokumen seperti dokumen pertandingan-pertandingan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini