Ketua MPC PP Kota Bekasi Larang Anggotanya Minta THR Pada Pelaku Usaha

Redaktur author photo
Ketua MPC PP Kota Bekasi saat menggelar bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama di Bekasi Timur

inijabar.com, Kota Bekasi – Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Bekasi Aries Budiman menegaskan kepada seluruh anggota nya agar tidak meminta THR (tunjangan hari raya) kepada masyarakat maupun pelaku usaha.

Aries mengaku telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh jajaran pengurus di tingkat wilayah.

“Saya sebagai Ketua MPC sudah menyampaikan kepada 12 kecamatan dan 56 kelurahan bahwa anggota Pemuda Pancasila tidak boleh meminta THR kepada siapapun. Kalau memang ada yang memberi, silakan diterima. Tetapi tidak boleh meminta,”ujarnya saat menghadiri acara pembagian takjil dan Buka Puasa Bersama  PP Bekasi Timur di wilayah Margahayu pada Minggu (15/3/2026)

Menurut Aries, imbauan tersebut merupakan bagian dari upaya organisasi untuk mendukung kebijakan pemerintah yang melarang organisasi masyarakat meminta THR kepada masyarakat.

“Imbauan itu sudah saya edarkan kepada seluruh anggota. Kami juga mengikuti program pemerintah provinsi bahwa tidak dibenarkan ada anggota organisasi yang meminta THR kepada siapapun,” jelas Aries.

Ia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggota maupun pengurus yang melanggar aturan tersebut.

“Kalau masih ada yang membandel, baik anggota maupun ketuanya, akan kami beri sanksi. Pertama didiskors selama tiga bulan. Jika masih melanggar, bisa berujung pada pemecatan melalui keputusan organisasi,” tegasnya.

Aries berharap Pemuda Pancasila dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus mampu membina anggotanya menjadi pribadi yang lebih baik.

“Anggota kami berasal dari berbagai latar belakang. Ada yang bertato, ada yang dulu anak jalanan, bahkan anak punk. Tapi semuanya siap dibina. Harapan saya Pemuda Pancasila benar-benar bisa berguna bagi masyarakat,” pungkasnya.

Acara ini juga menjadi penutup rangkaian kegiatan serupa yang sebelumnya telah dilaksanakan di 12 kecamatan di Kota Bekasi selama bulan Ramadan.

“Agenda hari ini tanggal 15 Maret 2026 kami mengadakan buka puasa bersama, membagikan takjil, serta memberikan santunan kepada anak-anak yatim piatu. Kegiatan ini menjadi penutup setelah sebelumnya dilaksanakan di 12 kecamatan di Kota Bekasi,” ujar Aries Budiman.(firman)


Share:
Komentar

Berita Terkini