Perkuat Tata Kelola, Perumda Tirta Patriot Gandeng Kejari Kota Bekasi

Redaktur author photo


Perumda Tirta Patriot bersama Kejari Kota Bekasi berfoto bersama usai MoU.

inijabar.com, Kota Bekasi - Perumda Tirta Patriot resmi memperpanjang kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, untuk memastikan seluruh kegiatan operasional dan pembangunan infrastruktur air bersih berjalan sesuai koridor hukum.

Langkah tersebut diambil, sebagai upaya memperkuat penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), serta memitigasi risiko hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun), yang mungkin muncul dalam pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah.

Direktur Utama Perumda Tirta Patriot, Ali Imam Faryadi, menjelaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan kelanjutan dari kemitraan yang telah terjalin selama lima tahun terakhir. Menurutnya, pendampingan dari korps adhyaksa sangat krusial, terutama bagi proyek yang bersumber dari APBD.

"Ini sudah tahun kelima kami bekerja sama terkait pendampingan seluruh kegiatan di Perumda Tirta Patriot. Setiap kegiatan yang bersumber dari anggaran daerah pasti mendapatkan pendampingan dari kejaksaan guna menjamin akuntabilitas," ujar Ali usai penandatanganan kerja sama di Kantor Kejari Kota Bekasi, Kamis (12/3/2026).

Ali menambahkan, salah satu fokus pendampingan saat ini adalah proyek relokasi intake di Jalan Rawa Tembaga, serta pemasangan pipa air baku di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, menyambut positif penguatan sinergi ini. Ia menilai, Perumda Tirta Patriot memiliki peran vital dalam melayani kebutuhan dasar masyarakat, sehingga aspek legalitasnya harus terjaga sejak awal.

"Kerja sama ini adalah wujud penguatan sinergi. Sebagai BUMD strategis penyedia layanan air bersih, kami ingin membangun kolaborasi yang lebih baik dalam mendukung pencegahan serta penyelesaian masalah di bidang perdata dan tata usaha negara," tutur Sulvia.

Melalui pendampingan tersebut, Kejari Kota Bekasi berkomitmen memberikan pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain yang diperlukan, agar proyek infrastruktur tidak terkendala masalah sengketa lahan atau administrasi di kemudian hari.

Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan iklim kerja yang transparan di lingkungan BUMD Kota Bekasi, sehingga penyediaan fasilitas publik dapat terselesaikan tepat waktu tanpa tersangkut persoalan hukum. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini