![]() |
| Petugas Polres Metro Depok memeriksa berkas kendaraan warga yang hendak dititip di Polres Metro Depok |
inijabar.com, Depok – Penitipan motor gratis bagi warga yang hendak melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H mulai diterapkan Polres Metro Depok.
Untuk di Polres Metro Depok, penitipan motor tersebut ditempatkan di kantor sementara Polres Metro Depok Zamzam Tower, Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
Kendaraan yang dititip hanya kendaraan roda dua. Selain itu, Penitipan pun disiapkan di 8 Polsek yang ada di Depok diantaranya Polsek Cimanggis, Polsek Beji, Polsek Sukmajaya, Polsek Pancoran Mas, Polsek Cinere, Polsek Bojongsari, Polsek Bojonggede dan Polsek Tajur Halang.
Kepala Bagian Ops (Kabag Ops) Polres Metro Depok, AKBP Maulana Jali Karepesina mengatakan, layanan penitipan kendaraan ini disiapkan guna memberikan rasa aman kepada warga khususnya yang meninggalkan rumah selama periode mudik lebaran.
"Masyarakat Depok yang akan mudik dan ingin menitipkan kendaraan bermotor bisa datang ke Polres maupun Polsek terdekat. Penitipan ini kami sediakan secara gratis,” ujar Maulana seperti dilansir di laman mediapolri.id, Sabtu (14/3/2026).
Menurut Maulana, di Polres Metro Depok sendiri mampu menampung sepeda motor hingga 200 unit, dan itu belum termasuk 8 Polsek.
Dia juga menjelaskan persyaratan penitipan motor bagi masyarakat hanya diminta membawa dokumen berupa fotocopy KTP, STNK dan BPKB.
“Syaratnya cukup membawa identitas kendaraan, ditunjukkan kepada petugas yang berjaga di lokasi. Nanti petugas akan melayani proses pendaftarannya,”katanya.
Maulana menyatakan, jika kapasitas tempat tersebut belum mencukupi, pihaknya menyatakan akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Depok untuk menambah lokasi penitipan kendaraan.
"Kalau polsek-polsek penuh, kami juga akan mencari tempat lain. Kemungkinan menggunakan tempat milik Pemkot," tandasnya. (Risky)




