![]() |
| Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono saat jumpa pers. |
inijabar.com, Subang - Satreskrim Polres Subang berhasil menggagalkan penggelapan biji kopi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh sopir ekspedisi, dengan total kerugian mencapai Rp2.123.000.000 (dua miliar seratus dua puluh tiga juta rupiah).
Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono, mengatakan, kasus ini bermula dari laporan perusahaan ekspedisi terkait hilangnya muatan biji kopi yang sedang dalam proses pengiriman dari Lampung menuju Semarang.
Kemudian muatan tersebut diangkut menggunakan kendaraan dump truck ekspedisi yang dikemudikan oleh tersangka UJ, dengan seorang kernet berinisial E yang saat ini masih berstatus DPO.
"Satreskrim Polres Subang segera melakukan serangkaian penyelidikan, pemeriksaan saksi, serta penelusuran kendaraan dan pergerakan pelaku hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka,”ujar Dony saat jumpa pers pada Kamis (12/3/2026) di Aula Polres Subang.
Dari hasil penyelidikan, kata Dony, diketahui bahwa kedua pelaku mematikan sistem GPS kendaraan saat berada di wilayah Cikampek. Setelah itu, muatan biji kopi sebanyak 29.835 kilogram dibongkar di wilayah Cirebon dan dijual kepada penadah dengan harga sekitar Rp250 juta.
"Setelah menjual muatan tersebut, kedua pelaku kembali membawa kendaraan truk dalam kondisi kosong dan meninggalkannya di lokasi kejadian untuk menghilangkan jejak,"kata Dony.
Akhirnya, petugaa berhasil menangkap tersangka UJ di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Saat ditangkap, tersangka diketahui sedang berada di dalam kendaraan yang diduga dibeli dari hasil kejahatan tersebut.
Dari tangan tersangka, lanjut Dony, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1 unit kendaraan roda empat merk Datsun dengan nomor polisi B-1878-FRI, dan 1 unit handphone Android merk Samsung milik tersangka.
Dony menegaskan keberhasilan ini merupakan bukti keseriusan Polres Subang dalam memberantas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan masyarakat maupun dunia usaha.
“Kami juga terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang masih berstatus DPO serta menelusuri keberadaan barang bukti yang telah dijual,” pungkasnya.(SriMS)




