![]() |
| Gedung Pemkot Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi mengajukan usulan formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2026, ke pemerintah pusat sebanyak 458 kuota, untuk menambal kekosongan posisi akibat gelombang pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN), serta penataan ulang pasca-rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi, Arief Maulana, mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mematangkan rincian kuota tersebut agar tepat sasaran.
"Sesuai dengan arahan dari kementerian, kami sedang melakukan pendataan mendalam terkait kebutuhan riil di lapangan. Saat ini, total usulan yang kami sampaikan ke pusat mencapai 458 formasi," ujar Arief kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Arief merinci, dari total 458 formasi yang diusulkan, sektor pendidikan masih mendominasi kebutuhan pegawai di lingkup Pemkot Bekasi. Hal ini disebabkan banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa purna bakti.
Adapun rincian usulan tersebut terdiri dari 284 formasi tenaga guru, 129 formasi tenaga teknis dan 45 formasi tenaga kesehatan.
"Fokus kita memang pada pelayanan dasar. Tenaga guru mendapatkan porsi paling besar, disusul tenaga teknis untuk mendukung kinerja administratif dan operasional di berbagai OPD (Organisasi Perangkat Daerah)," jelasnya.
Selain faktor pensiun, usulan CPNS 2026 ini juga dipicu oleh adanya pergeseran posisi kerja, setelah penetapan tenaga kerja menjadi PPPK. Arief menjelaskan, mutasi dan pemetaan ulang jabatan perlu dilakukan untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan.
Menurutnya, BKPSDM harus memastikan tidak ada tumpang tindih pekerjaan (over lapping) serta memastikan setiap pos teknis, mulai dari bidang pemerintahan, keuangan, hingga umum, diisi oleh personel yang memiliki etika kerja dan kompetensi yang mumpuni.
"Pasca-penetapan PPPK, kami melakukan pendataan kembali. Ada pos-pos yang kosong karena perpindahan status tersebut. Jadi, CPNS kali ini benar-benar untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan agar pelayanan publik tidak terganggu," tambah Arief.
Meski usulan telah dikirimkan, Pemkot Bekasi masih menunggu keputusan final dari pemerintah pusat, mengenai berapa banyak kuota yang akan disetujui untuk dilaksanakan pada seleksi tahun ini.
Arief menegaskan, bahwa seluruh proses perumusan tersebut dilakukan secara transparan, melalui aplikasi pendataan yang terintegrasi dengan pusat.
"Kita sudah rekomendasikan kebutuhannya. Sekarang bolanya ada di pusat, kita tunggu berapa formasi yang benar-benar siap dan disetujui untuk diisi melalui jalur CPNS ini," tutupnya. (Pandu)




