![]() |
| Kawasan Gedung Sate Bandung |
inijabar.com, Kota Bandung - Pemerintah resmi memberlakukan rekayasa lalu lintas besar-besaran di kawasan Gedung Sate dan Gasibu mulai 30 April hingga 7 Agustus 2026. Kebijakan ini langsung mengubah pola pergerakan kendaraan di jantung pemerintahan Jawa Barat, dan berpotensi memicu kepadatan di sejumlah titik alternatif.
Dari arah Jl Supratman pengendara kini tak bisa lagi melenggang langsung ke Gedung Sate. Arus dipaksa berbelok melalui sebelum diarahkan ke Jalan Sentot Alibasya jalur vital yang menjadi penghubung ke kawasan Dago hingga Pasteur.
Kondisi ini diprediksi bakal menambah beban lalu lintas di koridor tersebut, terutama saat jam sibuk.
Sementara itu, dari arah Dago, akses menuju kawasan Gedung Sate juga “dipersempit”. Kendaraan dialihkan lewat yang berada di sisi belakang gedung. Jalur ini sebelumnya bukan arteri utama, sehingga perubahan ini berpotensi menimbulkan titik-titik kemacetan baru.
Meski demikian, pemerintah masih membuka akses terbatas menuju Gedung Sate melalui Jl.Cilamaya guna menunjang aktivitas operasional. Namun, akses ini dipastikan tidak akan mampu menampung lonjakan kendaraan seperti kondisi normal.
Rekayasa ini merupakan bagian dari proyek penataan kawasan Gedung Sate dan Gasibu yang tengah dikebut.
Pemerintah mengklaim langkah ini demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman. Namun di sisi lain, masyarakat dihadapkan pada realitas baru: rute lebih panjang, waktu tempuh lebih lama, dan potensi kemacetan yang makin meluas.
Pengendara diimbau tidak nekat menerobos jalur lama dan segera menyesuaikan rute perjalanan. Tanpa kesiapan, bukan tak mungkin kawasan ini berubah jadi “titik merah” kemacetan baru di Kota Bandung selama tiga bulan ke depan.(novi)



