![]() |
| Parkiran di badan jalan depan RS Hermina Margajaya Bekasi Selatan |
inijabar.com, Kota Bekasi - Kondisi arus lalu lintas di Jalan Kemakmuran, Bekasi Selatan, tepatnya di depan RS Hermina Kota Bekasi, kembali dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, parkir liar kendaraan roda dua dan keberadaan pedagang kaki lima (PKL), kini kembali menjamur dan memicu kemacetan di kawasan tersebut.
Padahal, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, sebelumnya telah melakukan penertiban di lokasi yang sama pada Januari 2026 lalu. Namun, berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (7/4/2026) sore, penertiban tersebut seolah tidak memberikan efek jera.
Terlihat deretan motor yang memakan bahu jalan membuat ruas jalan menyempit, terutama saat jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi ini diperparah dengan aktivitas PKL yang menambah kesemrawutan arus lalu lintas.
Persoalan ini turut menarik perhatian netizen, setelah akun TikTok @siaplingbekasi_ mengunggah video yang menunjukkan carut-marutnya kondisi di depan RS Hermina.
Dalam video tersebut, pengunggah mempertanyakan efektivitas rambu larangan parkir yang sudah terpasang namun tetap dilanggar.
"Lokasi di depan RS Hermina Bekasi tuh. Padahal sudah jelas ada plang dilarang parkir, tapi kenapa masih pada parkir di situ?" ujar pengunggah dalam videonya.
Menariknya, netizen tersebut juga menyoroti adanya oknum yang memungut biaya parkir di area terlarang tersebut.
"Terus ada yang mengutip duit juga. Duitnya lari ke mana ini? Ini bagaimana sih pak (pemerintah)? Saya bingung, itu (larangan) sudah jelas banget," tanyanya.
Menanggapi keluhan masyarakat, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Soenaryo Utomo, memastikan pihaknya akan segera turun tangan dan akan kembali melakukan pengawasan ketat mulai esok hari.
"Terhitung mulai Rabu besok, kami akan melakukan kembali pengawasan dan monitoring terkait parkir liar yang ada di depan RS Hermina," kata Soenaryo saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2026).
Pihaknya juga mengimbau masyarakat, khususnya pengunjung rumah sakit, untuk lebih tertib dalam memarkirkan kendaraan demi kenyamanan bersama.
"Kami mengimbau kepada pengunjung RS Hermina untuk tidak parkir di bahu maupun badan Jalan Kemakmuran. Kapasitas tempat parkir di dalam RS Hermina sebenarnya masih mencukupi, sehingga kami anjurkan untuk parkir di dalam saja," pungkasnya.
Dishub Kota Bekasi diharapkan dapat memberikan tindakan tegas agar fasilitas publik di Jalan Kemakmuran, tidak lagi disalahgunakan sebagai lahan parkir ilegal yang merugikan pengguna jalan lainnya. (Pandu)




