![]() |
| Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, menyayangkan baru terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual, yang dilakukan oleh oknum mantan pelatih pramuka di SMPN 4 Kota Bekasi.
KPAD Kota Bekasi kini tengah melakukan investigasi mendalam dan mendesak para korban lainnya, untuk berani bersuara guna memutus rantai aksi predator seksual di lingkungan sekolah.
Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menggali data terkait jumlah korban. Pasalnya, sejauh ini informasi yang beredar baru mencakup siswa yang masih aktif sekolah, sementara pelaku diketahui sudah berpindah tugas ke sekolah lain.
"Kami sangat menyayangkan peristiwa ini baru terungkap sekarang. Kami ingin setiap ada kejadian, anak-anak berani speak up. Karena dengan bicara, kita otomatis bisa memutus rantai pelecehan seksual ini," ujar Novrian saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (7/4/2026).
Novrian menambahkan, pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk melacak rekam jejak pelaku. Ia juga membuka pintu lebar bagi para korban maupun orang tua, untuk melapor guna mendapatkan pendampingan psikologis maupun hukum.
"Kami berharap korban lain yang pernah mengalami kekerasan seksual oleh oknum tersebut mau melapor. Kami akan dampingi, kami kuatkan mental mereka. Jangan takut, kami tidak akan memaksakan, tapi kami ingin memberikan pemahaman dan penguatan," paparnya.
Terkait dugaan adanya pembiaran dari pihak sekolah, Novrian menjelaskan bahwa hal tersebut bisa terjadi karena adanya relasi kuasa, antara murid dan senior atau guru. Ancaman dan intimidasi seringkali membuat korban merasa malu dan takut untuk mengadu.
Namun, ia menegaskan bahwa jika ditemukan unsur kesengajaan untuk menutupi kasus atau memaksa jalur damai, hal tersebut bisa dikategorikan sebagai perlakuan salah dalam penanganan kasus.
"Kalau ada indikasi pembiaran, kami akan investigasi. Apakah korban sudah melapor lalu didiamkan? Jika iya, itu masuk unsur pembiaran. Pihak sekolah seharusnya membuka ruang pengaduan seluas-luasnya, bukan malah dianggap sebagai peristiwa biasa," ungkap Novrian.
Ia juga memperingatkan bahwa siapapun yang melihat pelanggaran hukum terhadap anak namun membiarkannya, dapat terseret hukum. Hal ini berlaku bagi individu di sekolah, lingkungan masyarakat, bahkan orang tua.
"Jangan sampai oknum individu merusak citra institusi. Jika ada intervensi untuk menutupi proses hukum, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan untuk memberikan teguran keras kepada oknum tersebut," tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, KPAD Kota Bekasi akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial, DP3A, dan kepolisian untuk pemulihan kondisi korban. Novrian menekankan pentingnya mengubah stigma terhadap pelapor kekerasan seksual.
"Pesan saya untuk anak-anak, ketika kalian berani melapor, kalian adalah pahlawan. Kalian adalah hero bagi anak-anak yang lain karena telah melindungi mereka dari predator kekerasan seksual. Jangan takut distigma, melapor adalah cara menolong orang lain," pungkas Novrian.
KPAD Kota Bekasi juga menyatakan kesiapannya, untuk melakukan sosialisasi dan kampanye pencegahan kekerasan anak ke sekolah-sekolah di Kota Bekasi secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun demi menciptakan iklim pendidikan yang sehat. (Pandu)




