Viral Anggota DPRD Depok Merokok di Kawasan Tanpa Rokok

Redaktur author photo
Anggota DPRD Depok Siswanto

inijabar.com, Depok- Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Siswanto, dipanggil Badan Kehormatan Dewan (BKD) setelah video dirinya merokok di kawasan tanpa rokok (KTR) viral di media sosial.

Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Balai Kota Depok, Jalan Raya Margonda, usai upacara HUT ke-27 Kota Depok, beberapa waktu lalu.

Siswanto dilaporkan melalui Pengaduan Masyarakat (Dumas) karena diduga melanggar Perda Kota Depok Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Siswanto menegaskan bahwa kejadian itu bukan tindakan sengaja, melainkan kelupaan sesaat. Ia mengaku hanya menyalakan rokok beberapa detik sebelum akhirnya sadar berada di area terlarang dan langsung mematikannya.

“Itu murni kelupaan. Saya sadar setelah melihat sekitar dan langsung mematikan rokok,” ujar Siswanto.

Menurut Siswanto, tidak ada niat melanggar aturan. Ia bahkan membantah narasi yang menyebut dirinya santai merokok di lokasi tersebut.

Ia meminta BKD mempertemukannya dengan pelapor untuk mengklarifikasi dugaan adanya framing negatif dan motif personal di balik laporan tersebut.

“Saya minta dikonfrontir langsung dengan pelapor dalam satu meja,” tegasnya.

BKD sementara menerima penjelasan Siswanto dan menilai kejadian tersebut sebagai bentuk kelupaan, bukan kesengajaan.

Kasus viral anggota DPRD Depok merokok di kawasan tanpa rokok masih dalam proses klarifikasi. Siswanto mengklaim itu hanya kelupaan dan meminta BKD mempertemukannya dengan pelapor untuk mengungkap fakta sebenarnya.(risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini