![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota mengarahkan penyelidikan intensif, kepada seorang remaja berinisial G (18), terkait kasus tewasnya balita berinisial A berusia 2,5 tahun di sebuah rumah kontrakan kawasan Jatisampurna, Kota Bekasi.
Langkah tersebut diambil setelah polisi menemukan rekam medis, yang menunjukkan bahwa G memiliki riwayat gangguan jiwa.
G yang juga ditemukan terluka parah di lokasi kejadian, saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Jatisampurna, dengan penjagaan ketat.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Audy Joize Oroh, mengungkapkan bahwa pihaknya masih kesulitan meminta keterangan dari G lantaran luka parah yang dideritanya pada bagian mulut menghambat proses komunikasi.
"Setelah kami cek track record-nya, ternyata yang bersangkutan sempat dibawa ke psikiater. Karena berdasarkan hasil interogasi kami dari saksi-saksi, yang bersangkutan ada mengalami gangguan jiwa," ujar Audy kepada awak media di Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (28/5/2026).
Dugaan tersebut diperkuat dengan ditemukannya sejumlah obat-obatan khusus di dalam kontrakan Omah Seruni 99, Jatirangga, tempat peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (27/5/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB, yang diduga merupakan resep dokter yang seharusnya dikonsumsi secara rutin oleh G.
Peristiwa tragis ini pertama kali berstatus laporan dugaan pembunuhan, setelah masyarakat sekitar mendapati kondisi korban yang mengenaskan. Balita A ditemukan meninggal dunia, dengan luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuhnya.
"Di dalam kontrakan itu tadinya ada dua korban, pertama balita umur kurang lebih 2 setengah bulan, yang mana tewasnya sangat mengenaskan," kata Audy menambahkan.
Sementara itu, G ditemukan tergeletak di dekat balita tersebut dalam kondisi bersimbah darah. Remaja 18 tahun itu menderita luka sayatan dari bagian pipi hingga ke mulut, serta luka tusuk di bagian dada.
Berdasarkan kronologi di lapangan, kedua korban selama ini tinggal bersama sang nenek yang berinisial M (60). Saat insiden terjadi, M sedang berada di luar rumah untuk berjualan dan baru kembali pada malam hari.
Setibanya di kontrakan, M terkejut melihat anak dan cucunya sudah tergeletak bersimbah darah dengan sebilah pisau berada di dekat mereka.
Dalam kondisi panik dan refleks, M sempat mengambil pisau yang berada di dekat tangan G lalu mencucinya. Polisi sempat mencurigai tindakan M tersebut, namun pemeriksaan mendalam memastikan bahwa sang nenek bersih dari keterlibatan tindak pidana.
"Sangkaan awal memang sempat mengarah ke sana karena tindakan spontan tersebut. Namun, setelah kami interogasi dan pendalaman, untuk sementara dalam penyelidikan ini pelakunya bukan sang nenek," tegas Audy.
Hingga saat ini, pihak penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Jatisampurna, telah memeriksa sekitar 10 orang saksi untuk mendalami motif dan kronologi pasti peristiwa.
Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti berupa dua bilah pisau, serta pakaian yang dikenakan oleh para korban di lokasi kejadian. (Pandu)



