Rencana Titik Baru CFD di Alun-Alun Kota Bekasi Diminta Dikaji Ulang

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Bekasi - Rencana Pemerintah Kota Bekasi, untuk menambah titik lokasi baru kegiatan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) di kawasan Jalan Veteran sekitar Alun-Alun M. Hasibuan menuai kritik.

Komisi II DPRD Kota Bekasi, mendesak pemerintah daerah melakukan peninjauan ulang yang mendalam, karena lokasi tersebut dinilai terlalu berisiko dan bersinggungan langsung dengan sejumlah objek vital.

Langkah perluasan area CFD yang digagas oleh Wali Kota Bekasi itu, awalnya bertujuan untuk memecah kepadatan massa agar tidak hanya berpusat di Jalan Ahmad Yani. 

Namun, keberadaan fasilitas pelayanan publik tingkat tinggi dan pusat kedaruratan medis di sekitar alun-alun, memicu kekhawatiran terjadinya hambatan operasional yang fatal saat jalur transportasi ditutup.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bekasi, Latu Har Hary, mengungkapkan bahwa letak Alun-Alun M. Hasibuan, dikelilingi oleh instansi pelayanan publik yang membutuhkan aksesibilitas tanpa batas. 

Beberapa di antaranya meliputi RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Markas Kodim, kantor BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, hingga pusat pelayanan SIM Polres Metro Bekasi Kota.

Latu menilai, penutupan jalan untuk aktivitas olahraga dan rekreasi massal di kawasan tersebut, berpotensi besar mengganggu penanganan medis darurat serta mobilitas pelayanan hukum dan keamanan.

"Ketika itu akan dilaksanakan, atau nanti ditetapkan menjadi area CFD, maka itu menjadi problem tersendiri. Karena di situ ada RSUD. Kalau misalnya ada kegawatdaruratan medis, terus terhambat karena ada CFD, kan tidak bisa," ujar Latu dalam keterangan resminya, Selasa (19/5/2026).

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mempertanyakan kesiapan mitigasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun instansi terkait. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh hanya melihat program CFD dari sudut pandang hiburan rakyat atau peningkatan ekonomi, semata tanpa menghitung dampak sosial dan keselamatan jiwa.

"Apakah ada jaminan bahwa Wali Kota maupun Dinas Perhubungan, atau pihak yang berkompeten secara kewenangan, menjamin tidak akan terjadi hambatan? Jadi jangan cuma kita melihat bahwa CFD ini bagus untuk meningkatkan ekonomi atau meningkatkan endorfin agar warga bahagia. Tidak bisa dilihat dari sisi itu saja," ungkapnya.

Secara pribadi, Latu merekomendasikan agar rencana penambahan titik CFD di lokasi tersebut dibatalkan, jika aspek-aspek krusial mengenai keselamatan masyarakat tidak bisa dijamin sepenuhnya oleh eksekutif.

"Regulasi mengenai ruang publik harus dilandasi oleh kajian yang komprehensif. Penyelenggaraan CFD di pusat kota tidak hanya melibatkan pengalihan arus lalu lintas, tetapi juga mencakup pengelolaan kantung parkir baru, agar tidak menimbulkan kemacetan sekunder di ruas jalan penyangga lainnya," pungkasnya.

Hingga saat ini, usulan penambahan lokasi HBKB tersebut masih berada dalam tahap perencanaan internal pemerintah daerah. Pihak legislatif menegaskan akan terus mengawal kebijakan dan meminta instansi terkait, untuk memaparkan hasil kajian lalu lintas sebelum mengambil keputusan final. (Pandu)

Share:
Komentar

Berita Terkini