![]() |
| Ilustrasi |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Polsek Tambun Selatan menemukan indikasi trauma kekerasan, akibat hantaman benda tajam dan benda tumpul, pada jasad seorang warga negara asing (WNA) asal Korea Selatan berinisial S (66).
Korban sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Rabu (27/5/2026).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan menunggu hasil resmi autopsi dari tim forensik, untuk mengungkap tabir kematian warga negara asing tersebut.
Kapolsek Tambun Selatan, Kompol Wuryanti, menegaskan bahwa kesimpulan mengenai penyebab pasti kematian korban baru bisa diambil, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan medis dari tim kedokteran kehakiman rampung dilakukan.
“Ya nanti disimpulkan dalam penyelidikan ya, sedang diautopsi. Nanti baru diketahui penyebab pasti kematiannya,” ujar Wuryanti saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).
Kendati demikian, Wuryanti membenarkan adanya temuan kejanggalan berupa sejumlah luka fisik yang signifikan, pada tubuh pria lansia tersebut. Indikasi luar itu memperkuat dugaan adanya tindakan kekerasan, sebelum korban mengembuskan napas terakhir.
“Tetapi yang jelas di tubuh korban ditemukan banyak bekas trauma kekerasan. Iya, ada kekerasan benda tumpul, diduga ya. Ya, diduga benda tumpul dan benda tajam,” kata Wuryanti.
Sebelumnya, jasad korban pertama kali ditemukan oleh putri kandungnya, yang saat itu datang berkunjung ke rumah tersebut. Ia terkejut ketika mendapati ayahnya sudah terbujur kaku seorang diri dalam kondisi yang mengenaskan.
“Ya kronologinya kemarin sore jam 15.00 WIB, beliau ditemukan oleh putrinya. Sudah dalam kondisi meninggal. Betul korban ditemukan sendiri di dalam rumahnya dan bersimbah darah," tutur Wuryanti menjelaskan situasi di tempat kejadian perkara (TKP).
Guna mengusut tuntas kasus ini, Polsek Tambun Selatan kini bekerja sama dengan jajaran Satreskrim Polres Metro Bekasi. Selain mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lapangan, pihak kepolisian juga langsung melakukan koordinasi resmi dengan otoritas diplomatik negara asal korban.
“Kemudian polisi melakukan langkah-langkah penyelidikan. Karena beliau warga negara asing, kami sudah berkoordinasi memberitahukan ke Kedubes. Kedubesnya yang ada di Jakarta,” pungkas Wuryanti. (Pandu)



