Tarif Sewa Rp2,1 Miliar Per Tahun Kabel Bawah Tanah Dinilai Kemahalan, Walikota Bandung: Saya Ga Ikut Campur

Redaktur author photo
Walikota Bandung Muhamad Farhan

inijabar.com, Kota Bandung- Program pemindahan kabel udara ke bawah tanah melalui proyek Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT) di Kota Bandung mulai memunculkan polemik ekonomi baru. 

Tarif sewa ducting sebesar Rp15 ribu per meter per tahun yang dikenakan kepada operator telekomunikasi dinilai memberatkan, terutama bagi operator lokal dan skala UMKM.

Di sisi lain, proyek ini juga dipandang sebagai langkah modernisasi infrastruktur kota yang penting demi penataan estetika, keamanan jaringan, hingga peningkatan kualitas layanan digital di masa depan.

Tarif Rp2,1 Miliar per Tahun Dinilai Berat

Sebanyak 25 operator telekomunikasi yang tergabung dalam Koalisi Penyelenggara Infrastruktur Digital Bandung (KPIDB) meminta Pemerintah Kota Bandung mengevaluasi tarif program IPT yang dikelola oleh PT Bandung Infra Investama.

Juru Bicara KPIDB, Sony Setiadi, menyebut tarif flat Rp15 ribu per meter menjadi persoalan serius bagi operator kecil.

Menurutnya, dengan panjang proyek IPT tahap pertama mencapai 137 kilometer, operator bisa menanggung biaya hingga Rp2,1 miliar per tahun hanya untuk menyewa jalur ducting bawah tanah.

“Bagi operator lokal, beban biaya sewa ducting saja bisa mencapai Rp2,1 miliar per tahun untuk cakupan jaringan Tahap I—angka yang belum mencakup biaya teknis migrasi,” ujar Sony.

Biaya tersebut dinilai berpotensi mengganggu arus kas perusahaan telekomunikasi lokal yang selama ini beroperasi dengan margin terbatas.

Risiko Tarif Tinggi: Internet Bisa Ikut Mahal

Secara ekonomi, tarif tinggi pada infrastruktur pasif telekomunikasi berpotensi menimbulkan efek berantai. Operator kemungkinan akan melakukan efisiensi agresif atau bahkan membebankan biaya tambahan kepada pelanggan.

Analis menilai, jika struktur tarif tidak disesuaikan dengan skala usaha operator, maka kompetisi industri internet lokal bisa terganggu. Operator kecil berpotensi kalah bersaing dengan pemain besar yang memiliki modal kuat.

Dalam jangka panjang, kondisi itu bisa memicu konsolidasi pasar dan mengurangi variasi penyedia layanan internet di Kota Bandung.

Bagi masyarakat, dampaknya bisa berupa kenaikan harga layanan internet, berkurangnya pilihan provider, hingga melambatnya ekspansi jaringan internet murah di kawasan permukiman.

Pemkot Bandung Hadapi Dilema

Di sisi lain, proyek IPT memang membutuhkan investasi besar. Sebagai BUMD, PT Bandung Infra Investama (BII) memiliki kewenangan menentukan skema tarif guna menjaga keberlanjutan bisnis dan pengembalian investasi.

Program kabel bawah tanah sendiri dianggap penting untuk mengurangi semrawut kabel udara, meningkatkan keamanan kota, mempercantik tata ruang, serta mendukung konsep kota digital modern.

Namun, sejumlah pelaku industri menilai skema tarif seharusnya lebih fleksibel dan mempertimbangkan kapasitas operator.

Model tarif bertingkat atau subsidi silang dinilai bisa menjadi solusi agar modernisasi infrastruktur tetap berjalan tanpa mematikan operator lokal.

Bandung Bisa Jadi Contoh Nasional atau Malah Beban Baru

Bandung saat ini menjadi salah satu daerah yang agresif membangun sistem utilitas bawah tanah. Jika berhasil, model IPT berpotensi menjadi contoh nasional bagi kota-kota lain di Indonesia.

Namun apabila polemik tarif terus berlanjut tanpa solusi, proyek ini justru bisa menjadi preseden buruk bagi ekosistem digital daerah.

Pemerintah daerah kini dituntut mencari titik tengah antara kepentingan investasi infrastruktur dan keberlangsungan industri telekomunikasi lokal.

Sementara itu, Walikota Bandung Muhammad Farhan menyatakan, soal tarif sewa kabel optik ducting tidak ikut campur.

Farhan mempersilahkan pihak provider dan PT.BII selaku pengelola untuk duduk bersama melakukan renegoisasi.

"Silahkan duduk bareng antar pihak. Saya tidak ikut campur urusan teknis sebuah BUMD seperti PT.BII,"ujar Farhan.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini