inijabar.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta untuk lebih serius terkait kepengurusan sertifikasi ribuan aset tanah milik daerah.
Kelancaran proses sertifikasi ini pun sangat bergantung pada komitmen dan upaya dari Pemkot Depok itu sendiri selaku pemilik aset.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor BPN Kota Depok, Budi Indra Jaya, bahwa pihaknya tidak mungkin mencari sendiri letak ribuan bidang tanah tersebut di lapangan tanpa adanya data yang jelas dari pihak Pemkot.
Oleh karenanya, penyusunan daftar nominatif serta pemenuhan persyaratan fisik di lapangan menjadi hal yang mutlak. Dirinya pun mengakui pernyataan tersebut sudah disampaikan langsung kepada Wali Kota Depok.
"Ketetapan persyaratannya dipenuhi. Terus bidang-bidang tanah yang tersebar di Kota Depok dibuatkan daftar nominatifnya. Nah, ini kalau kami disuruh mencari ribuan tanahnya, enggak bener ya. Jadi, statement saya sudah saya sampaikan langsung kepada Pak Walikota, Pak Walikota juga tahu banget," ujar Budi Indra Jaya, Kepala Kantor BPN Kota Depok kepada awak media. Kamis (18/6/2026)
Dia menyatakan, logika dasar dari proses sertifikasi tanah itu seharusnya bertumpu pada keaktifan sang pemilik lahan. Meski demikian, dirinya mengaku terus menjalin koordinasi intensif dengan jajaran terkait di Pemkot Depok, termasuk Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Bidang Aset, untuk mendorong percepatan proses sertifikasi.
"Kita juga selalu meminta dengan sangat dari Pemkot untuk kalau mereka mempunyai data, yang mereka sampaikan banyak ribuan asetnya belum bersertifikat, logikanya yang mau mensertifikatkan siapa yang paling aktif? Yang punya tanah dong?” kata Budi Indra Jaya.
"Nah, jadi kita ada grup di dalamnya ada Bu Ani, Bu Kepala Badan ya, sama Kabid, Kabid Aset, dan dengan Pak Sigit juga kita selalu koordinasi, kami selalu sampaikan. Kalau ingin ribuan tanahnya disertifikatkan, upaya pemilik tanahnya yaitu Pemkot, harus sungguh-sungguh," timpalnya.
BPN Kota Depok berkomitmen dan siap mendukung penuh legalitas aset-aset daerah tersebut. Asalkan kewajiban awal seperti pemasangan tanda batas (patok) dan kelengkapan berkas dipenuhi oleh Pemkot Depok.
"Kami sangat men-support keberhasilan pensertifikatan aset Pemkot Depok tentunya. Tapi, dari Pemkot juga harus memberikan effort yang luar biasa untuk membantu melengkapi berkas, kemudian menunjukkan batas-batas bidang tanahnya, kemudian memasang patok-patok batas bidang tanahnya," tutupnya.
Budi pun menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara cepat dalam proses sertifikasi aset milik Pemkot Depok apabila berkasnya telah lengkap dan terpenuhi.
"Jadi, kalau mau ribuan aset Pemkot disertifikat, ayo bantu kami dari Pemkot, mana datanya, mana bidang-bidang tanahnya, Saya pastikan gak pakai lama ya, tapi itu yang harus dipenuhi dulu," terangnya.
Sebagaimana diketahui program penertiban dan sertifikasi aset pemerintah daerah di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Depok, berada di bawah pengawasan dan monitoring ketat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari program pencegahan korupsi sektor tata kelola aset.
"Iya betul, KPK memang selalu memonitor pelaksanaan pensertifikatan aset di suatu kota, kabupaten, dan kami juga terus berkomitmen soal ini dengan Pemkot," pungkasnya. (Risky)



