APBD Kota Bekasi Menyusut, Hibah Tetap Gemuk? SiLPA Rp210 Miliar Jadi Sorotan

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Proyeksi keuangan Pemerintah Kota Bekasi Tahun Anggaran 2027 mulai memperlihatkan tantangan fiskal yang tidak ringan. Dalam pembahasan KUA-PPAS 2027, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengungkapkan target pendapatan daerah terkoreksi dari sekitar Rp6,7 triliun menjadi Rp6,5 triliun, menyusul turunnya proyeksi penerimaan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sekitar Rp227 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Bekasi Tri Adhianto saat memberikan pemapara nya di Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Kamis 23 Juli 2026.

Di sisi lain, kata Tri, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,908 triliun, sehingga pemerintah harus menutup defisit melalui pembiayaan yang salah satunya mengandalkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2026 sebesar sekitar Rp210,798 miliar.

Kontraksi Fiskal Harus Diikuti Penyesuaian Belanja

Dalam kondisi pendapatan yang menurun, prinsip pengelolaan keuangan daerah semestinya mengarah pada efisiensi belanja dan pengetatan program yang tidak menjadi prioritas pelayanan publik.

Pemkot Bekasi sendiri telah menetapkan fokus pembangunan pada:

1.Infrastruktur penunjang ekonomi;

2.Pendidikan dan kesehatan;

3.Pengembangan SDM;

4.Digitalisasi pelayanan publik;

5.Ketertiban dan keamanan.

Prioritas tersebut menunjukkan bahwa ruang fiskal seharusnya lebih banyak diarahkan untuk pelayanan masyarakat dibanding belanja yang kurang memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Hibah ke Lembaga Vertikal Layak Dievaluasi

Dalam situasi fiskal yang mulai tertekan, perhatian publik diperkirakan akan mengarah pada belanja hibah, khususnya kepada lembaga atau instansi vertikal yang secara kelembagaan juga memperoleh pendanaan dari APBN.

Secara regulasi, hibah daerah memang diperbolehkan sepanjang memenuhi ketentuan perundang-undangan dan memiliki manfaat bagi masyarakat. Namun ketika kemampuan fiskal daerah mulai menyusut, besaran hibah menjadi ruang yang wajar untuk dievaluasi.

Pertanyaan yang muncul bukan sekadar boleh atau tidak, melainkan:

-Apakah seluruh hibah masih menjadi prioritas?

-Apakah nominalnya sudah proporsional?

-Apakah manfaatnya lebih besar dibanding kebutuhan pembangunan dasar masyarakat?

Pertanyaan tersebut menjadi penting agar APBD benar-benar mencerminkan skala prioritas.

SiLPA Tinggi Bisa Menjadi Dua Sisi Mata Uang

Rencana menggunakan SiLPA sekitar Rp210 miliar untuk menutup defisit juga memunculkan catatan tersendiri.

Di satu sisi, SiLPA memberikan ruang pembiayaan sehingga program pemerintah tetap berjalan.

Namun di sisi lain, SiLPA yang besar sering menjadi indikator bahwa terdapat anggaran yang tidak terserap secara optimal pada tahun sebelumnya. 

Kondisi tersebut dapat disebabkan oleh keterlambatan proyek, efisiensi belanja, atau perencanaan yang belum sepenuhnya tepat.

Karena itu, keberadaan SiLPA seharusnya tidak dipandang semata sebagai "cadangan uang", tetapi juga menjadi bahan evaluasi kualitas pengelolaan APBD.

DPRD Dituntut Lebih Kritis

Pembahasan KUA-PPAS 2027 menjadi momentum bagi DPRD Kota Bekasi untuk menguji setiap komponen belanja, termasuk hibah, bantuan keuangan, perjalanan dinas, hingga belanja operasional.

Ketika pendapatan turun hingga ratusan miliar rupiah, setiap rupiah APBD memiliki nilai strategis.

Evaluasi terhadap belanja hibah bukan berarti mengurangi dukungan terhadap lembaga penerima, melainkan memastikan bahwa keterbatasan fiskal benar-benar direspons dengan kebijakan anggaran yang lebih selektif, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Transparansi Menjadi Kunci

Di tengah tekanan fiskal, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pemerintah menentukan prioritas penggunaan APBD. Keterbukaan mengenai alokasi hibah, indikator manfaat, serta alasan pemberiannya akan memperkuat akuntabilitas sekaligus meningkatkan kepercayaan publik.

Dengan pendapatan yang terkoreksi, belanja yang tetap tinggi, serta SiLPA yang masih cukup besar, APBD Kota Bekasi 2027 akan menjadi ujian penting apakah kebijakan anggaran mampu menyeimbangkan kebutuhan pembangunan dengan prinsip kehati-hatian fiskal.

Ditulis oleh: Redaksi

Share:
Komentar

Berita Terkini