![]() |
| Wakil Walikota Bandung Erwin |
inijabar.com, Kota Bandung – Pengakuan Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang menyebut dirinya hampir tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan berbagai kebijakan strategis Pemerintah Kota Bandung membuka kembali perbincangan mengenai hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jawa Barat.
Erwin secara terbuka mengaku tidak pernah diajak membahas APBD, pergeseran anggaran, rotasi-mutasi pejabat hingga penyusunan program kerja sejak dirinya dilantik. Bahkan, ia mengaku belum mengetahui sejauh mana realisasi janji politik yang pernah disampaikan kepada masyarakat karena minimnya pelibatan dalam proses pemerintahan.
Pernyataan tersebut bukan menjadi kasus yang berdiri sendiri. Sebelumnya, Wakil Bupati Purwakarta, Bang Ijo, juga pernah menyampaikan keluhan serupa. Ia mengaku tidak banyak dilibatkan dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang.
Dua peristiwa itu memperlihatkan adanya pola yang mulai terlihat di sejumlah daerah. Hubungan kepala daerah dan wakil kepala daerah tidak selalu berjalan harmonis sebagaimana yang ditampilkan saat masa kampanye.
Di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Barat, isu renggangnya hubungan kepala daerah dan wakilnya sebenarnya telah lama menjadi pembicaraan di kalangan birokrasi maupun masyarakat. Hanya saja, sebagian besar wakil kepala daerah memilih tidak mengungkapkannya ke ruang publik.
Dalam praktik pemerintahan daerah, posisi wakil kepala daerah memang tidak memiliki kewenangan eksekutif yang berdiri sendiri. Sebagian besar kewenangan berada di tangan kepala daerah. Akibatnya, ruang gerak wakil sangat bergantung pada gaya kepemimpinan dan kemauan kepala daerah untuk berbagi peran.
Kondisi tersebut kerap memunculkan istilah "wakil diparkir", yakni ketika seorang wakil kepala daerah hanya menjalankan tugas-tugas seremonial tanpa dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan strategis.
Padahal, kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara berpasangan melalui pemilihan langsung dengan membawa visi, misi, serta janji politik yang sama kepada masyarakat. Minimnya koordinasi berpotensi menghambat pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintahan sekaligus mengurangi efektivitas pencapaian target pembangunan.
Pengakuan yang mulai disampaikan secara terbuka oleh Wakil Wali Kota Bandung maupun Wakil Bupati Subang diperkirakan hanya menjadi puncak gunung es. Bukan tidak mungkin terdapat daerah lain yang mengalami kondisi serupa, namun belum muncul ke ruang publik.
Fenomena ini menjadi pengingat bahwa keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh kapasitas kepala daerah, tetapi juga oleh kemampuan membangun kemitraan yang sehat dengan wakilnya. Ketika komunikasi dan pembagian peran berjalan baik, roda pemerintahan berpeluang lebih efektif. Sebaliknya, jika hubungan tidak harmonis, dampaknya dapat dirasakan dalam proses pengambilan keputusan hingga pelayanan kepada masyarakat.
Ke depan, keterbukaan dan sinergi antara kepala daerah dan wakil kepala daerah akan menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah, khususnya di Jawa Barat.(*)



