![]() |
| Gubernur Jabar Dedi Mulyadi |
inijabar.com, Kota Bandung – Polemik perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda dipastikan bukan berasal dari kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Gubernur Dedi Mulyadi telah menegaskan tidak pernah mengusulkan pergantian nama provinsi dan memilih fokus pada pembangunan daerah.
Penegasan itu diperkuat oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono yang mengungkapkan bahwa wacana tersebut berasal dari Komunitas Pengkaji Pergantian Nama Provinsi Jawa Barat, bukan dari pemerintah maupun DPRD.
Melalui unggahan di media sosial, Ono turut memperlihatkan surat permohonan audiensi dari komunitas tersebut yang ditujukan kepada Ketua DPRD Jawa Barat. Surat bernomor 1/6/1/KP/2025 tertanggal 6 Januari 2025 itu mengajukan pembahasan mengenai perubahan nama Provinsi Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, komunitas menyampaikan alasan usulannya.
"Melalui surat ini kami ingin mengajukan audiensi mengenai usulan pergantian nama Jawa Barat yang dipaksakan oleh penjajah Belanda dan yang telah diperjuangkan para inohong Sunda sejak tahun 1926. Adapun jumlah Suku Sunda di Jabar berdasarkan sensus BPS 2020 sebanyak 75 persen dari keseluruhan penduduk Jabar."
Komunitas juga menjelaskan bahwa permohonan audiensi diajukan sebagai salah satu persyaratan administratif dalam proses penamaan daerah.
"Surat audiensi ini dibuat untuk memenuhi salah satu syarat dalam hal penamaan nama daerah sebagaimana yang ditentukan pada Permendagri Nomor 30 Tahun 2012."
Di akhir surat, mereka berharap DPRD Jawa Barat memberikan perhatian terhadap usulan tersebut dan mengagendakan audiensi untuk membahas naskah akademik yang telah disiapkan.
Meski demikian, Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa isu pergantian nama bukan agenda Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Seluruh wacana itu merupakan karangan orang lain. Kami tidak mengurus perubahan nama, kami fokus pembangunan di Jawa Barat," tegas Dedi.
Dengan adanya penjelasan dari Gubernur dan DPRD Jawa Barat, dapat dipastikan bahwa isu perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda saat ini masih sebatas usulan dari sebuah komunitas masyarakat dan belum menjadi kebijakan maupun pembahasan resmi Pemerintah Provinsi Jawa Barat.(*)



