![]() |
| Bupati Indramayu Lucky Hakim saat memberikan stimulus perbaikan rutilahu |
inijabar.com, Indramayu – Bupati Indramayu Lucky Hakim kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program renovasi rumah tidak layak huni (rutilahu). Bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Indramayu, Lucky menyerahkan bantuan kepada tiga keluarga di Kecamatan Sindang, Jumat (24/7/2026).
Penerima bantuan tersebut adalah Heri, warga Desa Sindang, serta Sakiroh dan Tasinih yang tinggal di Desa Penganjang. Ketiganya selama ini menempati rumah dengan kondisi memprihatinkan dan membutuhkan perbaikan segera.
Saat meninjau rumah Heri, Lucky Hakim melihat langsung kondisi bangunan yang telah lapuk akibat usia. Sejumlah bagian rumah tampak rapuh sehingga berisiko membahayakan penghuni, terutama saat hujan deras maupun angin kencang.
Kunjungan kemudian dilanjutkan ke rumah Sakiroh dan Tasinih. Kondisi bangunan keduanya juga tidak jauh berbeda, dengan dinding yang mulai rusak, atap bocor, serta beberapa bagian rumah yang sudah tidak layak ditempati.
Selain menyerahkan bantuan renovasi rumah, Lucky Hakim juga memberikan paket sembako kepada para penerima manfaat sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurut Lucky, program rutilahu merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Baznas untuk menghadirkan hunian yang aman, sehat, dan nyaman bagi warga yang membutuhkan.
"Semoga bantuan ini bermanfaat, sehingga masyarakat bisa menempati rumah yang lebih baik, karena rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi tempat keluarga membangun harapan," ujar Lucky Hakim.
Ketua Baznas Kabupaten Indramayu, Aspuri, mengatakan sinergi dengan Pemkab Indramayu akan terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program sosial tersebut.
"Kami menginginkan program bantuan ini menjadi ikhtiar bersama untuk menghadirkan rumah yang lebih layak dan kehidupan yang lebih baik bagi masyarakat Indramayu," kata Aspuri.
Program renovasi rutilahu ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup warga sekaligus menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.(*)



