Duh, Proyek Sanitary Landfill TPA Sumur Batu Telan Ratusan Miliar Belum Optimal

Redaktur author photo
Ilustrasi

inijabar.com, Kota Bekasi – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP/LHK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sejumlah catatan penting terhadap pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Bekasi yang berpotensi memengaruhi efektivitas belanja daerah, terkait  optimalisasi aset publik seperti pembangunan fasilitas sanitary landfill TPA Sumur Batu.

BPK menemukan bangunan yang telah menelan anggaran sekitar Rp360,8 miliar tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Bahkan masih ditemukan pengelolaan sampah yang menggunakan metode lama sehingga tujuan pembangunan fasilitas modern belum sepenuhnya tercapai.

Selain itu, BPK juga menemukan beberapa persoalan seperti kebutuhan SDM teknis, SOP operasional yang belum memadai, hingga optimalisasi pemanfaatan aset yang belum berjalan maksimal.

Dari sisi ekonomi, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan idle asset, yaitu aset bernilai besar yang belum mampu menghasilkan manfaat ekonomi maupun manfaat pelayanan publik secara optimal.

Proyek Sanitary Landfill di TPA Sumur Batu Bantargebang ini dilaksanakan untuk menghentikan praktik open dumping di TPA Sumur Batu yang sudah kelebihan kapasitas. Kota Bekasi menghasilkan sekitar 1.800 ton sampah per hari, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

Pada tahap awal, Pemerintah Kota Bekasi mengalokasikan sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan konstruksi sanitary landfill. Selain itu, pada 2025 pemerintah juga menyiapkan sekitar Rp200 miliar untuk perluasan lahan, penutupan zona lama, serta pembangunan fasilitas sanitary landfill.

Pembangunan tahap awal memanfaatkan area sekitar 1,5 hektare di TPA Sumur Batu sebagai zona sanitary landfill baru. Fasilitas sanitary landfill diresmikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi pada 30 Januari 2026, dan langsung dioperasikan setelah peresmian.

Berbeda dengan open dumping, sistem sanitary landfill menggunakan lapisan kedap (liner), pengumpulan air lindi (leachate), penutupan sampah dengan tanah secara berkala, serta pengelolaan gas metana sehingga dapat mengurangi pencemaran tanah, air, bau, dan risiko longsor.

Sanitary landfill merupakan solusi jangka pendek hingga menengah untuk memperbaiki pengelolaan sampah, sementara Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PSEL) di kawasan TPA Sumur Batu sebagai solusi jangka panjang.

Proyek sanitary landfill ini lebih tepat dipandang sebagai solusi transisi, bukan solusi permanen.

Perbedaan utama sanitary landfill dengan open dumping adalah pengendalian pencemaran melalui lapisan kedap, pengelolaan air lindi, dan gas metana. Namun secara prinsip, sampah tetap ditimbun.

Artinya, jika setiap hari masuk sekitar 1.800 ton, maka hampir seluruh volume tersebut tetap membutuhkan ruang penimbunan apabila tidak ada pengurangan dari hulu.

Dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas ekonomi Kota Bekasi, volume sampah cenderung meningkat setiap tahun.

Jika pemilahan sampah tidak berjalan, daur ulang masih rendah, pengomposan organik belum masif, maka sanitary landfill hanya memperpanjang umur TPA beberapa tahun sebelum kembali penuh.

Sanitary landfill dan PSEL seharusnya saling melengkapi. Idealnya, PSEL mengurangi volume sampah secara drastis sekaligus menghasilkan energi.

Sanitary landfill digunakan untuk residu hasil pembakaran, sampah yang tidak dapat diolah, dan kondisi darurat.

Secara teknis, pembangunan sanitary landfill merupakan langkah yang tepat karena lebih ramah lingkungan dibanding open dumping. Namun, proyek ini belum mampu menyelesaikan persoalan 1.800 ton sampah per hari jika berdiri sendiri.

Kunci penyelesaian krisis sampah Kota Bekasi justru terletak pada integrasi tiga strategi diantaranya, pengurangan sampah dari sumber, pengoperasian PSEL sesuai rencana, sanitary landfill sebagai fasilitas penanganan residu.

Dengan kata lain, sanitary landfill adalah jaring pengaman, sedangkan PSEL menjadi tulang punggung pengelolaan sampah jangka panjang Kota Bekasi.

Efisiensi Belanja Jadi Tantangan

Temuan BPK menunjukkan tantangan utama Pemerintah Kota Bekasi bukan hanya pada besarnya anggaran, melainkan kualitas pengelolaan dan pemanfaatan aset daerah.

Tanpa pembenahan tata kelola, APBD akan terus menghadapi risiko pemborosan, rendahnya imbal hasil investasi, dan terhambatnya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Bekasi.(*)

Share:
Komentar

Berita Terkini