![]() |
| Koprasi Merah Putih Desa Ciharalang Kecamatan Cijeugjing |
inijabar.com, Ciamis- Pelaksanaan verifikasi dan validasi (verval) aset di Desa Ciharalang berjalan lancar sesuai ketentuan pemerintah. Sebanyak 17 jenis aset desa telah diperiksa oleh tim verifikasi sebagai bagian dari upaya percepatan pengelolaan aset agar dapat segera dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat.
Kegiatan verval yang berlangsung sekitar empat jam tersebut dihadiri oleh tim verifikasi dan perangkat Desa Ciharalang. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari pemerintah pusat hingga kabupaten, meliputi pengecekan administrasi serta kondisi fisik barang.
CEO Kuswara Suwarman mengatakan, proses verval dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Bupati agar penyerahan dan pengelolaan aset desa segera berjalan dengan mekanisme yang sesuai aturan.
"Alhamdulillah, pelaksanaan berjalan baik sesuai rencana. Saat ini kita menunggu hasil evaluasi. Mudah-mudahan nanti ada perbaikan dan bagian yang masih kurang segera kita lengkapi agar bisa beroperasi maksimal," ujar Kuswara.
Dalam proses pemeriksaan, sejumlah aset telah diverifikasi, mulai dari perangkat komputer, komputer kasir, CCTV, kendaraan operasional seperti mobil truk dan mobil pick-up, hingga peralatan medis serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.
Namun, masih terdapat sejumlah aset yang belum sepenuhnya dapat digunakan karena terkendala kelengkapan administrasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah beberapa kendaraan operasional yang belum memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kondisi tersebut membuat kendaraan belum bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung kegiatan desa.
Kuswara menjelaskan, penyelesaian dokumen kendaraan menjadi prioritas agar aset tidak hanya tersimpan tanpa manfaat.
"Kami berharap urusan STNK segera selesai. Walaupun aset ini milik desa, kalau administrasinya belum lengkap tentu akan menimbulkan kendala, termasuk dalam penggunaan BBM dan operasional harian," jelasnya.
Ia menegaskan, sejumlah kekurangan yang ditemukan bukan berasal dari pihak desa, melainkan terdapat kendala dalam proses pengiriman barang maupun kelengkapan dokumen dari pihak terkait.
Menurutnya, seluruh tahapan tetap mengacu pada prosedur resmi, mulai dari SK Menteri yang diteruskan ke tingkat provinsi, kabupaten, hingga pembentukan tim verifikasi di lapangan.
"Prinsip kami hanya satu, menjalankan setiap instruksi Pemerintah Daerah sesuai prosedur yang berlaku," tegas Kuswara.
Dengan selesainya proses verval dan penyempurnaan dokumen, seluruh aset Desa Ciharalang diharapkan dapat segera difungsikan secara optimal untuk menunjang pelayanan dan kebutuhan masyarakat.(diki)



