![]() |
| Wakil Ketua DPRD Bekasi dalam unggahan video nya dinilai berpihak |
inijabar.com, Kabupaten Bekasi - Beredarnya rekaman video Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, di lokasi pembangunan ruko Metland Cibitung, memicu reaksi keras dari Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten DPAC Cibitung.
Video peninjauan pribadi tersebut, dinilai memunculkan persepsi publik, bahwa wakil rakyat sedang membeberkan narasi yang memihak kepada pengembang.
Sorotan publik ini timbul, menyusul aksi unjuk rasa ratusan massa BPPKB Banten, yang menduga adanya pelanggaran Garis Sempadan Bangunan (GSB) pada proyek ruko Metland Cibitung.
Dalam video amatir yang beredar, Budi tampak menjelaskan batas fisik jalan desa serta kepemilikan lahan ruko, berdasarkan paparan yang diterimanya dari pihak pengembang di lapangan.
Koordinator Aksi BPPKB Banten, Yudi Wahyudi, menyayangkan sikap politisi pimpinan dewan tersebut, yang menyampaikan penjelasan secara sepihak di media sosial ketimbang menggunakan instrumen resmi DPRD.
"Tanggapan kami dari BPPKB Banten mengenai video tersebut, jika beliau berbicara sebagai anggota dewan, seharusnya beliau membawa persoalan ini ke tupoksi dewan dan memediasi atau mempertemukan kedua belah pihak," ujar Yudi saat dihubungi, Jumat (18/9/2026).
"Namun, apa yang terjadi mengonfirmasi lewat video yang dirasa kurang elok. Jika hal yang kami lakukan benar ya sampaikan benar, jika salah ya sampaikan pula," lanjutnya.
Dikonfirmasi terpisah mengenai dugaan membekingi pengembang Metland Cibitung, Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Bekasi, Budi Muhammad Mustafa, membantah tuduhan tersebut.
Budi menjelaskan, bahwa peninjauannya ke lokasi proyek berawal dari rencana pertemuan pribadi untuk mencari solusi atas tuntutan masyarakat. Namun, karena pihak yang dituju tidak hadir, ia meminta staf pengembang setempat menunjukkan titik-titik lokasi galian yang disoroti warga.
"Jadi apa yang saya sampaikan di video tersebut memang baru informasi dari satu pihak, yaitu Metland, dan informasi personal saya ke kolega saya. Makanya di akhir video ada pernyataan saya kurang lebih, 'Boss, kita cek lagi pekan depan'. Jadi, insya Allah, tidak ada sedikit pun niat membela salah satu pihak, dalam hal ini pihak Metland," ungkap Budi lewat pesan tertulis kepada inijabar.com
Budi menekankan, selaku wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Bekasi, dirinya berkomitmen mengawal aturan yang berlaku di daerahnya.
"Sebagai wakil dari Dapil 2, saya ingin semua pihak menyadari apa yang dilakukan. Jika melanggar aturan, harus bertanggung jawab," tuturnya.
Terkait substansi pelanggaran perizinan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga aturan teknis GSB, Budi mengaku belum memeriksa kelengkapan dokumen administrasi bangunan tersebut secara terperinci.
Guna menyelesaikan persoalan ini secara formal, Budi menyatakan telah meminta komisi teknis di DPRD Kabupaten Bekasi, untuk memanggil seluruh pihak terkait.
"Soal KKPR, PBG, GSB, dan lainnya, saya belum cek. Saya sudah meminta Komisi III DPRD untuk segera melakukan pemanggilan, kepada para pihak yang berhubungan dengan kejadian tersebut," kata Budi.
Di akhir keterangannya, pimpinan DPRD Kabupaten Bekasi ini menyampaikan permohonan maaf, apabila rekaman peninjauannya di lapangan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Saya meminta maaf jika narasi di video tersebut jadi viral dan menyinggung teman-teman BPPKB ataupun masyarakat di daerah tersebut," pungkasnya. (Pandu)



