![]() |
| Petugas dari Jampidsus Kejagung saat melakukan penggeledahan di kantor Bapenda Kota Bekasi |
inijabar.com, Kota Bekasi - Tim Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI menggeledah kantor PT Migas Kota Bekasi pada Kamis (17/9/2026) sore hingga malam.
Penggeledahan dilakukan bersamaan dengan penyisiran di sejumlah kantor Pemerintah Kota Bekasi, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), ruang Sekretaris Daerah (Sekda), dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
Di kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut, petugas tampak memeriksa dan menyita sejumlah berkas serta data yang diduga berkaitan dengan penyidikan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.
Direktur Utama PT Migas Kota Bekasi, Apung Widadi, membenarkan adanya penggeledahan oleh tim Jampidsus. Menurutnya, proses tersebut berlangsung mulai sekitar pukul 16.35 WIB hingga malam hari.
"Benar tadi kantor kami ada penggeledahan dari Kejagung. Pada prinsipnya kami terbuka dan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku," ujar Apung Widadi. Kamis (16/9/2026) malam.
"Mereka cari data lama 2009 sampai 2011. Mereka bawa beberapa kotak dus. Gak sampai 20 kotak dus,"sambungnya.
Meski demikian, pihak PT Migas Kota Bekasi belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai dokumen yang diperiksa maupun perkara yang menjadi dasar penggeledahan.
Penggeledahan ini menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung di Kota Bekasi. Sebelumnya, tim penyidik juga mendatangi kantor Bapenda, ruang Sekda, serta Dinas Lingkungan Hidup untuk mengumpulkan dokumen dan alat bukti.



