Meski Sudah Dilatih Ala Militer, Ribuan Calon Manager Kopdes Masih 'Nganggur'

Redaktur author photo
Latihan ala militer para calon manager Kopdes

inijabar.com, Jakarta – Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) kembali menuai sorotan. Ribuan calon manajer koperasi yang sebelumnya dijanjikan segera ditempatkan kini masih menunggu kepastian Surat Keputusan (SK), bahkan sebagian mengaku kehilangan penghasilan setelah meninggalkan pekerjaan lama.

Keterlambatan penempatan manajer KDMP dinilai menunjukkan pemerintah belum sepenuhnya siap menjalankan program besar tersebut. Padahal, para calon manajer telah menjalani berbagai tahapan seleksi hingga pelatihan sebelum ditugaskan mengelola koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Peneliti senior Center of Economic and Law Studies (Celios), Isnawati Hidayah, menilai persoalan utama berada pada belum terbitnya regulasi tata kelola operasional KDMP.

Menurutnya, penempatan belasan ribu manajer koperasi desa harus memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Presiden (Perpres). Tanpa aturan tersebut, status penempatan dan mekanisme pemberian hak bagi para manajer berpotensi tidak memiliki kepastian.

"Tanpa Perpres, implikasinya penempatan mereka tidak sah dan tidak ada kepastian pembayaran upah seperti yang dijanjikan," menjadi sorotan dalam polemik KDMP.

Calon Manajer Kehilangan Penghasilan

Polemik semakin mencuat setelah sejumlah calon manajer mengaku nasibnya terkatung-katung. Mereka telah berhenti dari pekerjaan sebelumnya karena berharap segera mendapat penempatan resmi dari pemerintah.

Salah satunya Renaldy, calon manajer KDMP di Makassar. Ia mengaku selama hampir dua bulan harus mencari cara untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena belum mendapat kepastian pekerjaan.

"Harus putar otak untuk menutupi kehidupan sehari-hari, apalagi ada tanggungan anak dan istri," ujarnya.

Kondisi tersebut membuat program KDMP yang digadang-gadang menjadi penggerak ekonomi desa justru menghadapi persoalan pada tahap awal operasional.

Target Besar, Realisasi Tersendat

Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menargetkan sekitar 30.000 calon manajer KDMP mulai ditempatkan pada pekan pertama Agustus 2026 setelah mengikuti pelatihan yang digelar Kementerian Pertahanan pada 17-31 Juli 2026.

Pelatihan tersebut mencakup pembinaan karakter, bela negara, serta peningkatan kemampuan manajerial bagi calon pengelola koperasi.

Pemerintah juga mempercepat pembangunan sekitar 35.000 unit fasilitas KDMP berupa gudang, gerai, dan sarana pendukung lainnya. Namun hingga kini, sekitar 23.000 unit masih dalam proses pembangunan.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai kesiapan pemerintah dalam menjalankan program koperasi berskala nasional tersebut.

Dituding Ada Upaya Sabotase

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, sebelumnya menyebut adanya dugaan upaya sabotase terhadap operasional KDMP akibat proses penempatan manajer yang belum kunjung selesai.

Pemerintah kemudian memberikan kepastian baru. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyatakan penempatan manajer KDMP ditargetkan paling lambat dilakukan pada 25 September 2026.

Namun, publik kini menunggu pembuktian dari janji tersebut.

Sebab, bagi para calon manajer, persoalan KDMP bukan hanya soal program besar pemerintah, tetapi juga menyangkut kepastian pekerjaan dan keberlangsungan ekonomi keluarga.

Sorotan publik pun mengarah pada satu pertanyaan: apakah KDMP benar-benar siap berjalan, atau masih sekadar mengejar target di atas kertas?.

Share:
Komentar

Berita Terkini