PMII Jabar Bongkar Dugaan Perlakuan Istimewa di Lapas, Remisi Jadi Sorotan

Redaktur author photo
Pengurus PMII Jabar

inijabar.com, Kota Bandung – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Barat, Jalan Pacuan Kuda, Arcamanik, Kota Bandung, Selasa (29/9/2026).

Dalam aksi tersebut, PMII Jawa Barat menyoroti dugaan adanya perlakuan berbeda terhadap warga binaan di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan), termasuk persoalan fasilitas hingga objektivitas pemberian remisi.

Ketua PKC PMII Jawa Barat, Rusli Hermawan, menegaskan bahwa pelayanan dan fasilitas di lapas maupun rutan harus diberikan secara adil tanpa membedakan status sosial ataupun jenis perkara yang menjerat warga binaan.

"Kami mengharapkan apa yang terjadi di Cibinong tidak terulang kembali. Tidak ada proses pelayanan yang diskriminatif kepada koruptor ataupun warga sipil yang secara status sosial bukan koruptor," ujar Rusli.

Selain itu, PMII meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan lapas dan rutan di Jawa Barat. Mereka juga mendorong adanya pengawasan yang melibatkan masyarakat dan organisasi kemahasiswaan agar kondisi di dalam lapas lebih transparan.

"Kami ingin ada kolaborasi antara pemerintah dengan komunitas dan organisasi untuk bisa melihat langsung bagaimana situasi fasilitas yang terjadi di lapas," katanya.

Rusli menegaskan, apabila tuntutan tersebut tidak mendapat tanggapan dari pihak terkait, PMII Jawa Barat siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.

"Kami akan melakukan gerakan kembali dengan massa yang lebih besar. Kami akan mengundang 25 cabang yang ada di kota dan kabupaten di Jawa Barat untuk datang kembali ke sini jika tuntutan kami tidak diindahkan," tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bidang Advokasi PKC PMII Jawa Barat, Mujib, menyoroti persoalan korupsi dan mekanisme pemberian remisi bagi warga binaan, khususnya narapidana kasus korupsi.

Menurutnya, lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan sekaligus memberikan efek jera agar pelaku tindak pidana, terutama korupsi, tidak mengulangi perbuatannya.

"Yang paling menjadi sorotan adalah persoalan korupsi. Korupsi menjadi salah satu penyakit yang terus menular. Lapas menjadi salah satu obat agar seseorang takut melakukan sesuatu, khususnya korupsi," ujarnya.

PMII juga mempertanyakan objektivitas pemberian remisi dan meminta proses tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku secara transparan dan adil.

"Kami menekankan persoalan remisi. Objektivitas siapa saja yang mendapatkan remisi harus diperhatikan. Jangan sampai ada unsur-unsur yang tidak sesuai ataupun hal-hal lain," kata Mujib.

Ia menambahkan, PMII Jawa Barat akan kembali mendatangi pihak terkait untuk meminta penjelasan mengenai dasar dan mekanisme pemberian remisi terhadap warga binaan, khususnya yang menjadi perhatian publik.

Melalui aksi tersebut, PMII Jawa Barat berharap pengelolaan pemasyarakatan di Jawa Barat semakin transparan, profesional, dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada setiap warga binaan.(kiki)

Share:
Komentar

Berita Terkini