![]() |
| Sejumlah petugas pekerjaan galian PLN saat dilokasi jalan raya Sepanjang Jaya, kecamatan Rawalumbu. |
inijabar.com, Kota Bekasi - Pihak Kelurahan Sepanjang Jaya, menghentikan sementara proyek galian kabel listrik milik PLN di Jalan Raya Siliwangi, RW 05, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Kamis (17/9/2026).
Langkah tegas ini diambil, lantaran pelaksana proyek diduga belum mengantongi izin resmi, dari pemerintah daerah maupun instansi terkait.
Penghentian proyek secara mendadak ini dilakukan setelah Lurah Sepanjangjaya, Djunaidi Abdillah, yang turun langsung menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pengerjaan.
Djunaidi menegaskan, pihak pelaksana di lapangan, tidak mampu menunjukkan dokumen izin pemanfaatan atau pengrusakan badan jalan, melainkan hanya berbekal surat pemberitahuan internal dari manajemen PLN.
"Tidak ada bang, sampai pemberitahuannya juga kagak, hanya menunjukkan surat pemberitahuan saja dari PLN-nya. Tapi tidak melampirkan izin penggaliannya, baik dari Pemkot atau PU Provinsi karena itu jalan provinsi," ujar Djunaidi di lokasi.
Saat diinterogasi di lokasi sidak, pihak kontraktor PLN berdalih, bahwa penggalian tanah terpaksa dilakukan secara mendesak, guna menangani adanya gangguan teknis pada jaringan listrik setempat.
Meski memahami alasan kedaruratan teknis tersebut, Djunaidi mengingatkan bahwa prosedur perizinan administrasi tetap wajib dipenuhi. Terlebih, lokasi galian berada di Jalan Raya Siliwangi yang berstatus sebagai jalan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
"Itu info dari mereka setelah kita sidak ke lapangan," lanjut Djunaidi.
Ia menambahkan, pengawasan ketat harus dilakukan agar aktivitas galian kabel tidak merusak fasilitas umum, mengganggu arus lalu lintas, maupun membahayakan pengguna jalan tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
Penghentian sementara operasional galian ini akan terus diberlakukan, hingga pihak PLN atau vendor pelaksana, dapat menyerahkan berkas perizinan yang sah dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kota Bekasi. (Pandu)



