![]() |
| Hiburan dangdut menampilkan grup musik Adella diwarnai karcis parkir yang dinilai kemahalan. |
inijabar.com, Depok - Acara panggung musik dangdut koplo yang disajikan secara gratis bagi warga di kawasan Jalan H. Sulaiman, Kampung Perigi, Bedahan, Sawangan, Kota Depok, Minggu (11/10/2026) diwarnai dugaan praktik pungutan liar (pungli) parkir. Tarif parkir kendaraan roda dua di lokasi tersebut dipatok hingga Rp20.000, jauh di atas batas kewajaran kawasan setempat.
Salah seorang pengunjung asal Kampung Pulo, Rawa Denok, Rangkapan Jaya, Septi, mengeluhkan tingginya tarif yang dibebankan juru parkir di area panggung hiburan yang menghadirkan grup musik Om Adella tersebut. Selain mahal, dia menilai fasilitas dan keamanan area parkir yang disediakan sangat tidak memadai.
“Mahal lah kalau tarif parkirnya segitu sampai Rp 20 ribu per motor, mana sempit begitu lagi tempat parkirnya. Udah mahal, sempit bang di jalanan gitu sama halaman rumah orang parkirnya, tempat parkirnya juga jauh banget dari lapangan Perigi sampai ke lokasinya,” ujar Septi dengan nada kesalnya, saat dikonfirmasi kepada awak media, Minggu (11/10/2026).
Septi menuturkan keluhan tersebut bermula saat dirinya bersama keluarga memarkirkan tiga unit sepeda motor pada pukul 13.00 WIB siang dan langsung diminta membayar total biaya di muka. Berdasarkan pengalamannya menghadiri acara serupa di lokasi yang sama, tarif parkir biasanya hanya dimintai kisaran Rp10.000 hingga Rp15.000.
“Kadang Rp15.000, ada yang Rp10.000. Kalau di Depok yang saya tahu baru ini doang nih Rp20.000. Kalau di sekitaran situ tuh, ini paling mahal nih Rp20.000,” cetusnya.
Dugaan ilegalnya tata kelola parkir tersebut diperkuat dengan adanya temuan lembar karcis parkir yang tidak seragam. Septi menyebut bahkan karcis yang diterima warga memiliki beragam warna dan bentuk mulai dari merah, hitam, hingga kertas putih polos, namun seluruhnya tertera cetakan nominal yang sama, yakni Rp20.000.
“Macam-macam bentuknya ya, beda-beda warnanya tadi ada yang warna merah, hitam dan ada yang putih polos. Tapi semuanya sama ada tulisan tarifnya, Rp20.000. Saya tadi sama keluarga datang pukul 13.00 WIB siang ada tiga motor satu kali aja, jadi begitu datang langsung bayar,” ungkapnya
Di samping itu, menurutnya para juru parkir di lapangan juga tidak dilengkapi dengan tanda pengenal maupun seragam resmi dari dinas terkait. Petugas parkirnya, kata Septi hanya mengenakan pakaian bebas, dan beberapa diantaranya terlihat mengenakan atribut organisasi kemasyarakatan (ormas).
“Enggak ada ini sih, pakai kaos doang tadi, pakaian biasa gitu ya. Ada yang ormasnya juga yang pakai baju apa tuh orange hitam. Ada juga yang pakai kemeja-kemeja warna hitam tuh yang banyak gambar-gambar gitu,” ungkapnya.
Warga berharap pemerintah daerah dan aparat terkait segera menertibkan praktik parkir liar berbiaya tinggi tersebut. Agar ke depannya tidak lagi membebani masyarakat, serta menyediakan kantong parkir resmi yang layak dan aman pada kegiatan massal mendatang. (Risky)




