Pasca Diperiksa, Rohadi Sebut Kemungkinan KPK Akan Periksa Juga Bupati Indramayu

Redaktur author photo


INIJABAR.COM, Hukum - Pemeriksaan tersangka gratifikasi  yang diduga melibatkan Bupati Indramayu, Ana Sophanah. Seperti diberitakan banyak media, Ana diberikan sebuah mobil Pajero Sport dengan nomor polisi B.104.ANA oleh Rohadi seorang mantan paitera pengganti di PN Jakarta Utara yang kini tengah menjalani hukuman 7 tahun di Lapas Sukamiskin, Bandung.

Rohadi sebagai pemberi dan Bupati Indramayu, Ana Shophana sebagai penerima guna memuluskan perijinan Rumah Sakit Umum Reysa Cikedung, Indramayu.



Pemeriksaan Rohadi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan secara marathon guna menuntaskan kasus yang diduga melibatkan petinggi di Indramayu. Ana sendiri hingga saat ini belum diperiksa KPK berkaitan dengan kasus tersebut. 

Saat dikonfirmasi inijabar, Rohadi mengaku beberapa hari lalu diperiksa KPK (25- 27 Juli 2018). Dirinya menyatakan barang bukti mobil Pajero Sport B 104 ANA sudah di sita oleh KPK.

"Saya akui sebagai pemberi gratifikasi sedang bupati Indramayu.sebagai penerima, dimana STNK nya diberikan oleh saya kepada Danil Mutaqin, putra dari Bupati Indramayu, Ana Sopanah, di rumah makan Sate Senayan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, yang diduga sebagai turut serta menikmati gratifikasi. dan kita mendorong KPK  segera mengusut tuntas kasus ini."pungkasnya.(tim)
Share:
Komentar

Berita Terkini