INIJABAR.COM, Bandung - Satuan Lalu Lintas (Satlantas)
Polrestabes Bandung menyiapkan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C gratis bagi
warga Kota Bandung. Namun, ada sejumlah persyaratan mutlak yang harus dipenuhi.
"Kami menyiapkan program SIM gratis untuk warga Kota
Bandung, khusus bagi yang bernama Agus dan lahir pada tanggal 17 Agustus,"
ujar Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina melalui Kanit
Regiden Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Atik Suswanti di Jalan Jawa, Kota
Bandung, Selasa (14/8/2018).
Program tersebut kata dia, akan dimulai pada 15 Agustus
hingga 31 Agustus dan hanya berlaku bagi masyarakat pemilik KTP Kota Bandung.
"Kami tidak berlakukan kuota, bebas saja. Asalkan warga
Kota Bandung. Berlaku dari 15-31 Agustus. Silahkan bagi warga Kota Bandung yang
berminat, tapi ingat ya namanya Agus dan lahir pada 17 Agustus," ujar
Reza.
Ia mengatakan program tersebut dalam rangka memperingati HUT
RI ke-73. Program itu juga berlaku untuk perpanjangan SIM A dan C. "Nanti
pilih salah satu bisa SIM A atau C," ujarnya.




