Cellica Marah Dampak Galian di Cikopo Bikin Rusak Jalan di Karawang

Redaktur author photo

INIJABAR.COM, Kerawang -Tambang galian ilegal di wilayah Kabupaten Purwakarta diminta Bupati Karawang agar dikaji dan dicek perijinanya.

"Kalau para pengusaha tambang tak miliki ijin tutup saja, saya akan bicara sama Ambu (bupati Purwakarta) agar dicek dan dikaji perijinanya."ujar Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana.

Seperti galian yang ada di desa Cikopo kecamatan Bungursari kabupaten Purwakarta, sudah berdebu dan tak miliki ijin.dan kami akan berkoordinasi dengan bupati Purwakarta agar galian ini di tutup.

"Kami minta bupati Purwakarta agar menutup galian ini karena jelas merugikan Kabupaten Karawang sebagai lintasan, dan kami gak mau disalahkan oleh warga kami karena ketika jalan rusak kami yang di tekan oleh masyarakat." tandasnya. Jumat (5/10/2018).

Cellica menambahkan, akses jalan Cikalong Cilamaya ini sengaja ditutup karena muatan hasil galian bisa mengakibatkan jalan kabupaten Karawang rusak.

Salah satu Supir Dumtruk pengangkut tanah merah asal dari purwakarta  terpaksa dihentikan karena beban yang dibawa melebihi tonase.(*)
Share:
Komentar

Berita Terkini