Mau Take Over Mobilnya, Ibu Rumah Tangga Ini Malah Ditipu Pasutri

Redaktur author photo
Ismiyanti Pauziah, korban penipuan

inijabar.com, Kabupaten Bogor – Seorang ibu rumah tangga menjadi korban modus dugaan penipuan berkedok over kredit kendaraan mobil oleh pasangan suami istri yang dibekingi oknum ormas, di rumah tinggal pembelinya Perumahan Griya Cilebut Asri, Blok L No.6, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan setelah mengaku menjadi korban atas nama Ismiyanti Pauziah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bogor dengan tercatat Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor:STPL/147/VII/RES.1.11/2025/SAT RESKRIM/POLRES BOGOR/POLDA JABAR pada Rabu, (23/7/2025). Dengan jenis Mobil Daihatsu type New Sigra 10 M MT MC warna putih tahun 2023 yang bernomor polisi B 1716 EZT.

Ismiyanti Pauziah mengatakan, kejadian tersebut berawal dari dirinya yang terpaksa menjual mobilnya karena tak sanggup membayar cicilan kredit kendaraan mobil miliknya akibat terkena pemutusan kontrak kerja. Kemudian dirinya berniat memasarkan take over mobilnya itu melalui akun media sosial facebook miliknya namun belum lama dipasarkan. 

Dia menjelaskan, ada salah satu warga yang berminat oleh tawarannya tersebut. Kemudian singkat cerita setelah pelaku pembeli berhasil meyakini korban, pelaku mengajak bertemu di rumah tinggalnya yang berada di Perumahan Griya Cilebut Asri, Blok L No.6, Cilebut Barat, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

“Kebetulan dari sekian banyak yang nawar ini, ada satu orang yang menyanggupi untuk over kredit resmi mobil saya. Nama inisialnya TS, perempuan, dia juga menyanggupi uang dan segala persyaratannya terus tak lama dia bilang, katanya dia mau menelpon, minta ajakan untuk over kredit di bawah tangan aja, “ tiru suara pelaku, ujar Ismiyanti Pauziah saat memberikan keterangannya di kediamannya kawasan Perumahan LIPI, Kampung Rawa Panjang, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Senin (28/7/2025).

Ismiyanti menceritakan, kemudian ajakan itu semakin kuat ketika bertemu di rumah pelaku pembeli karena ditemani oleh sang suaminya. Katanya, sambil menirukan gaya bahasanya pelaku berusaha membujuk rayu dirinya. Agar transaksi take over kredit itu dilakukan hanya cukup kedua belah pihak saja alias di bawah tangan tanpa melibatkan pihak leasing resmi.

[cut]


“Kata dia (pembeli pelaku), kalau misalkan ibu kita ke leasing, ini belum tentu di ACC. Dan kalau pun di ACC, dapatnya tidak akan full, karena nanti akan ada potongan biaya lainnya. Dan itu nanti yang menanggung ibu semua, lagian kalau misalkan ada apa-apa juga yang dicari leasing itu mobilnya bukannya ibu,“ tiru gaya bahasa pelaku TS bersama suaminya.

Namun tak berselang lama, ketika pelaku berhasil membujuk dirinya, Ismiyanti pun menyetujui ajakan negosiasi bersama pelaku pasangan suami istri tersebut. Katanya, dengan pertimbangan karena sudah berada di rumah pelaku akhirnya dirinya menyetujui transaksi take over kredit mobil tersebut.

“Iya transaksinya itu kami di rumah pelaku, di daerah Cilebut sebesar Rp 20 juta dengan syarat melunasi sisa cicilannya lagi selama lima tahun. Dan kebetulan kami sudah masuk cicilannya yang ke 14 kali,“ ungkapnya.

Namun naas betul yang dialami Ismiyanti bersama keluarganya, pelaku pembeli bukannya harus membayar tagihannya. Alhasil justru dirinya hingga kini menjadi kejaran tagihan oleh debt collector leasing karena terdapat tunggakan pembayaran cicilan selama empat bulan terakhir.

“Saya sudah berusaha untuk datang mediasi ke rumah pelaku TS sebanyak tiga kali. Pertama saya ketemu dengan istrinya, si TS itu katanya akan mengurus tapi setelah saya datang kedua kalinya, ketemunya dengan pelaku yang transaksi sama saya dan adik lelakinya mereka bilang mobil saya sudah di Kalimantan,“ ungkap Ismi.

Bukannya membuahkan hasil, kata Ismiyanti, justru dirinya kembali merasa janggal dengan pelaku. Pelaku mengatakan jika permintaannya ingin dikabulakan dirinya harus menyiapkan uang tebusan sebanyak dua kali lipat sebagai biaya pembuatan surat kuasa. Ketiga, dirinya datang kembali dengan meminta bantuan bersama aparat Babinsa dan Koramil setempat.

“Saya bermaksud untuk mediasi, karena setelah video saya di upload ke media sosial instagram saya. Itu sudah ramai di rumah pelaku mereka bilangnya perwakilan diutus oleh pelaku semacam ormas, namanya yaitu Ormas Gempa, dia datang ke saya bukannya untuk memberi solusi justru minta saya untuk take down video dengan ancaman surat somasi,“ kata Ismiyanti.

[cut]


Dia juga mengungkapkan, sempat ada permintaan dari sejumlah orang yang mengaku dari utusan pelaku tersebut. Namun dirinya juga meminta agar pelaku mau berniat itikad baik mengembalikan kendaraan mobil miliknya dengan syarat mengembalikan uang biaya over kredit.

“Tapi saya justru di sana tak bisa mediasi sama sekali. Karena yang datang itu orang-orang selain si pelaku, saya tidak tahu mereka dari mana. Malah mereka menuduh balik saya karena dianggap mencemarkan nama baiknya, dibilang saya pelaku utama penggelapannya, bahkan dengan nada tinggi tunjuk saya juga aparat Babinsa,“ cetusnya.

Ismiyanti mengaku segala upaya telah dilakukan mulai dari menyuarakan di media sosial bahkan melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kendati dirinya bersama suami masih terus mengumpulkan sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada pihak kepolisian setempat.

Dirinya berharap dengan adanya peristiwa ini, terutama pihak berwajib dan leasing bisa saling bekerja sama dan kooperatif untuk membantu mengungkap masalah tersebut.

“Seharusnya, pihak leasing dan aparat hukum bisa melihat peluang untuk bekerja sama dengan masyarakat awam seperti kami untuk mengungkap oknum-oknum ormas yang menjadikan penipuan ini sebagai profesi. Ini bukan sekadar soal satu unit mobil, ini soal keadilan sosial bagi masyarakat kecil yang sering dijadikan sasaran,“ pungkasnya. (Risky)

Share:
Komentar

Berita Terkini