Tanpa di Hadiri Anna Sophanah, Paripurna DPRD Indramayu Terima Pengunduran Diri Bupati

Redaktur author photo

INIJABAR.COM,Indramayu - Sebanyak 43 Anggota DPRD Indramayu ,sepakat dan telah menyetujui permohonan pengunduran diri Hj. Anna Sophana sebagai Bupati Indramayu priode,2015/2020 dalam keputusan rapat paripurna DPRD Rabu,(07/11/2018) Sidang  Paripurna  yang dipimpin oleh ketua DPRD H.Taufik Hidayat  didampingi unsur pimpinan dan mewakili exsekutif Sekda Indramayu berlangsung kondusif.

"Kendati sebelumnya dalam pengambilan keputusan terjadi intrupsi dari beberapa anggota atas ketidak hadiran bupati indramayu secara langsung dalam menyampaikan permohonan pengunduran diri ,namun pendapat silang itu berujung pada kesepakatan,atas permohonan sebagai mana yang dimaksud dalam surat,Nomor 131/1462/Otda perihal mengundurkan diri dari Jabatan Bupati Indramayu yang di tanda tangani langsung oleh bupati indramayu ,Anna Sophana pada 30 oktober 2018 lalu,

"Surat bupati Indramayu 131/1462/Otda perihal pengunduran diri dari jabatan bupati indramayu, pada sidang paripurna tersebut disampaikan oleh wakil ketua DPRD Indramayu ,H. Ruslandi untuk selanjutnya permohonan bupati tersebut minta persetujuan

"Usai kata sepakat disampaikan 43 anggota DPRD Indramayu ,selanjutnya pimpinan DPRD Indramayu menyampaikan rancangan keputusan DPRD. Menjawab surat permohonan bupati indramayu Hj.Anna Sophana,

Hasil keputusan rapat paripurna ini, kami kirimkan langsung hari ini kepada Mentri dalam Negri RI melalui Gubernur Jawa Barat untuk segera ditetapkan pemberhentian Bupati Indramayu Hj. Anna sophana ungkap Ketua DPRD Indramayu H.Taufik Hidayat dihadapan rapat paripurna,

"Bupati Anna Sophanah tak hadir dalam rapat paripurna penyampaian pengumuman pengunduran dirinya selaku Bupati Indramayu. Sejumlah anggota DPRD Indramayu menyesalkan tidak hadirnya Anna.

Salah satunya disampaikan anggota Fraksi PKB Muhamad Solihin dalam rapat tersebut. Solihin mengatakan seharusnya Anna memanfaatkan rapat paripurna untuk menyampaikan alasannya kepada publik terkait pengunduran dirinya sebagai bupati Indramayu.

"Kami tidak bisa intervensi soal pengunduran diri, itu hak personal bu Anna. Tapi, kami kecewa kenapa bupati Indramayu tak hadir secara langsung. Di sini bu Anna bisa menyampaikan pembenaran soal alasan-alasannya ke publik," ucap Solihin saat sidang paripurna di kantor DPRD Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/11/2018).

Dia menegaskan, Anna perlu menyampaikan kepada publik tentang keputusannya. "Jangan sampai menimbulkan perspektif yang liar. Bupati harus menyampaikan kepada publik," ujar Solihin.

Anna diwakili Sekda Kabupaten Indramayu Ahmad Bachtiar berkaitan rapat paripurna tersebut. Di tempat yang sama, Ketua DPRD Indramayu Taufik Hidayat menyebutkan ketidakhadiran Anna kemungkinan karena sibuk merawat orang tuanya yang tengah dirawat di rumah sakit.

"Kemarin rapat internal tidak hadir, alasannya karena mengurus orang tuanya yang dirawat di Jakarta. Beliau (Anna) mengutus sekda," ucap Taufik usai rapat,(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini