Kejari Indramayu Sebut Tangani 8 Tuntutan Kasus Korupsi di Tahun 2018

Redaktur author photo
Kepala Kejari Indramayu, Abdilah

INIJABAR.COM, Indramayu- Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu, Abdilah mengingatkan, seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) di Kabupaten Indramayu untuk tidak melakukan korupsi, Senin, (10/12/2018)

"Apa yang kita lakukan hari ini untuk memperingatkan kepada teman-teman stakeholder di daerah supaya lebih berhati-hati sebelum bertindak."Ujar Abdillah saat ditemui usai acara Peringatan Hari Anti Korupsi.

Ia juga mengungkapkan, kejaksaan melakukan pendampingan hukum kepada pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD yang ada di kabupaten Indramayu.

"Dan untuk penindakan sendiri kita menangani tuntutan sebanyak delapan perkara di tahun 2018 ini penyidikan tiga perkaran dan awal tahun akan kita umumkan ke tingkat penuntutan." Ungkapnya.

Disamping itu, Abdillah mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberantas korupsi.

"Mari kita sama-sama berantas korupsi di Indramayu."Ajaknya.(Sai)
Share:
Komentar

Berita Terkini