Amin; Kasus Suap Ijin Meikarta Dikhawatirkan Lemahkan Minat Investasi

Redaktur author photo
Caleg DPR RI, Amin Fauzi
INIJABAR.COM, Kabupaten Bekasi- Kasus gratifikasi perijinan mega proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati non aktif Neneng Hasanah Yasin, dinilai akan berdampak kepada  minat investor dalam berinvestasi di Kabupaten Bekasi,  Hal itu dikatakan, Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR-RI, Daerah Pemilihan (Dapil) VII, Amin Fauzi, Minggu (20/1/2019).

Dikatakan Amin, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bekasi, harus bangkit dari keterpurukan.  Juga harus berusaha dalam hal pelayanan yang baik, sehingga para investor tertarik untuk berinvestasi di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Pemkab Bekasi, saya pikir harus kooperatif membangun kepercayaan kepada investor yang akan masuk. Dan dinas terkait di bawah pimpinan Pelaksana Tugas ( Plt) Eka juga harus kooperatif berkerja sama dengan 7 Kawasan yang terdiri dari 32 Negara tersebut,” katanya kepada inijabar.com, Minggu (21/1/2019).

Dengan begitu, sambung Amin Fauzi, dapat berefek terhadap pembangunan tetapi juga dapat meningkatnya Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) dan lebih banyaknya lapangan pekerjaan untuk masyarakat di Kabupaten Bekasi.

“Pembangunan di Kaupaten Bekasi yang dilakukan di Kawasan haruslah berjalan, karena ini bisa memberikan ruang perkerjaan, bisa memberikan ruang keuntungan PAD serta dapat memberikan kesernejikan juga keseimbangan bagi khas Daerah,” jelasnya.

Amin pun, menyayangkan, kasus yang menjerat Bupati nonaktif Neneng Hasanah Yasin, sehingga berefek terhadap kepercayaan masyarakat dan investor kepada Pemerintah Daerah untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Bekasi.

Untuk itu, Amin menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk segera berbenah untuk menuju Bekasi Baru, Bekasi Bersih sesuai jargon PLT Bupati.

“Terjadi kasus pada Neneng Hasanah Yasin itu adalah sebuah satu persoalan kami. Dan semua menyayangkan itu dan mestinya hal itu tidak pernah terjadi,” pungkasnya.
Share:
Komentar

Berita Terkini