Gerindra Juara di Kota Sukabumi Sedangkan Golkar, PKS Saling Kejar Posisi Kedua

Redaktur author photo

inijabar.com, Kota Sukabumi- Gerindra masih kokoh berada di puncak raihan suara terbanyak di Kota Sukabumi. Partai besutan Prabowo Subianto tersebut memeroleh suara sebanyak 12,85 persen. Sementara itu, Golkar dan PKS saling rebut untuk menduduki posisi kedua dalam raihan suara partai sementara di Kota Sukabumi.

Suara Golkar saat ini sebanyak 11,43 persen. PKS memperoleh suara partai sebanyak 11,06 persen. Posisi ketiga diperebutkan tiga partai besar yakni, Demokrat, PAN, dan PDI Perjuangan. Di mana Demokrat memperoleh suara sebanyak 11,98 persen PDI Perjuangan 10,66 persen, dan PAN 10,3 persen. 

Hanura yang sebelumnya berada di posisi ke dua harus terjun bebas. Sehingga partai tersebut hanya memeroleh 9,63 persen suara. PPP Nasdem, dan PKB berada di papan tengah. Mereka memperoleh suara di bawah 8 persen.

Seperti halnya PPP hanya memperoleh suara sebanyak 7,47 persen, Nasdem 5,59 persen, dan PKB 4,8 persen.

Sejumlah partai baru harus puas mendapatkan suara di bawah 2 persen. Seperti halnya Perindo hanya mendapatkan suara sebanyak 1,54 persen, PSI 1,25 persen, Berkarya 0,95, dan Garuda sebanyak 0,29 persen.

Bahkan sejumlah partai lama pun ada yang memeroleh suara di bawah 1 persen. Diantaranya ialah PBB hanya memeroleh suara sebanyak 0,88 persen dan PKPI sebanyak 0,31 persen.

Komisioner KPU Kota Sukabumi Agung Dugaswara mengatakan, perolehan tersebut masih bersifat sementara. Pasalnya salinan c1 plano tersebut masih terus diinput. 

"Sejauh ini baru 99 TPS atau sekitar 9,33 persen input salinan c1 plano dari total TPS di Kota Sukabumi sebanyak 1.061," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Bahkan baru dua dapil yang telah menginput data raihan suara partai di Kota Sukabumi. Sehingga masih ada satu dapil yang belum menginput salinan c1 planonya. 

 Selain itu, data tersebut masih bersifat sementara. Sebab bisa saja terjadi koreksi di dalam pleno. 

 "Masih data sementara, bisa saja ada koreksi dalam pleno di tingkat PPK," pungkasnya.(d)
Share:
Komentar

Berita Terkini